Pondok Pesantren Ora Aji Berupaya Mediasi Kasus Dugaan Kekerasan Antar Santri
Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan santri di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, telah menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, pihak pondok pesantren melalui kuasa hukumnya, Adi Susanto, menyampaikan permohonan maaf dan memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Menurut Adi Susanto, pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, Miftah Maulana Habiburrahman, sedang menjalankan ibadah umrah ketika insiden tersebut terjadi. Ketidakhadiran Miftah Maulana Habiburrahman di lokasi kejadian ditegaskan oleh kuasa hukumnya.
"Saat peristiwa terjadi, Abah (Miftah) sedang umrah. Jadi, Abah tidak ada di pondok," jelas Adi Susanto.
Pihak Pondok Pesantren Ora Aji menyatakan bahwa mereka berperan sebagai mediator dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini. Mereka berupaya memfasilitasi komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat.
"Kapasitas pondok hanya menjadi mediator untuk memfasilitasi terjadinya komunikasi. Hanya sebatas itu, tidak ada yang lain," ujar Adi Susanto.
Lebih lanjut, Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji menekankan bahwa insiden yang mengakibatkan tuduhan kekerasan tersebut merupakan masalah antara santri. Pihak pengurus pondok pesantren tidak terlibat dalam kejadian ini. Menurut Adi Susanto, tindakan yang dilakukan oleh sejumlah santri tersebut merupakan reaksi spontan.
"Peristiwa ini murni antara santri dan santri. Aksi spontanitas itu muncul dalam rangka menunjukkan satu effort, lebih kepada rasa sayang saja. Ini santri kok mencuri," jelasnya.
Sebanyak 13 santri dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan kekerasan terhadap KDR, yang menjadi korban pencurian. Namun, Adi Susanto membantah adanya tindakan penganiayaan atau penyiksaan dalam insiden tersebut.
"Framing yang terjadi selama ini di luar, seolah-olah dilakukan penyiksaan yang luar biasa, itu tidak pernah terjadi," tegasnya.
Kronologi Singkat:
- Kejadian: Dugaan kekerasan antar santri di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta.
- Penyebab: Dugaan pencurian yang dilakukan oleh salah satu santri.
- Pelaku: 13 santri dilaporkan atas dugaan kekerasan.
- Tindakan Pondok: Mediasi dan klarifikasi.
- Posisi Pengasuh: Miftah Maulana Habiburrahman sedang umrah saat kejadian.