Penyelundupan Sabu 1 Kg dari Malaysia Digagalkan di Perbatasan Sebatik
Penyelundupan Sabu 1 Kg dari Malaysia Digagalkan di Perbatasan Sebatik
Kepolisian Resor Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satu kilogram sabu-sabu dari Tawau, Malaysia, ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Aksi penyelundupan ini berhasil diungkap berkat penyelidikan dan pengintaian yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskoba) Polres Nunukan. Tersangka, seorang warga Tarakan berinisial A (48) tahun, ditangkap pada Jumat, akhir Februari 2025, pukul 05.00 WITA di Jalan Perbatasan RT. 01, Desa Seberang, Sebatik Utara. Penangkapan ini menandai keberhasilan aparat penegak hukum dalam membendung peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
Modus operandi yang digunakan tersangka terbilang sederhana namun licik. A menggunakan sepeda motor Yamaha Gear untuk membawa sabu-sabu tersebut. Satu kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam bungkusan hijau bertuliskan 'Fragile' disembunyikan dengan cermat di pijakan kaki depan motor. Kejelian petugas dalam melakukan penyekatan di perbatasan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kilogram sabu-sabu, sebuah kantong plastik merah merek Matahari, gulungan lakban merah dan hijau, satu unit handphone Oppo warna hitam, dan sepeda motor Yamaha Gear warna biru yang digunakan tersangka.
Pengakuan Tersangka dan Pengembangan Kasus
Dalam pemeriksaan, A mengaku mendapat upah sebesar Rp 25 juta untuk menyelundupkan sabu tersebut dari seseorang yang ia sebut sebagai K di Sei Melayu, Malaysia. Ia telah menerima uang muka sebesar Rp 10 juta, dengan sisa pembayaran dijanjikan setelah barang sampai di Tarakan. Pernyataan tersangka ini membuka celah bagi kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut jaringan narkoba yang lebih besar dibalik kasus ini. Kepolisian saat ini tengah fokus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap identitas K dan jaringan pengedar narkotika di Kota Tarakan yang menjadi tujuan akhir pengiriman sabu tersebut. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dan polisi bertekad untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam penyelundupan ini.
Dampak dan Upaya Pencegahan
Kasus penyelundupan sabu ini kembali menyoroti permasalahan peredaran narkotika di wilayah perbatasan Indonesia. Kerjasama antar instansi, baik kepolisian, bea cukai, dan pihak terkait lainnya, sangatlah penting untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan peredaran narkotika melalui jalur perbatasan. Peningkatan pengawasan dan patroli di wilayah perbatasan, serta kerjasama intelijen dengan pihak berwenang di negara tetangga, menjadi krusial dalam memberantas peredaran narkotika secara efektif. Selain itu, upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba juga harus terus ditingkatkan untuk mengurangi permintaan dan menekan angka penyalahgunaan narkotika.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses hukum terhadap tersangka A akan terus berjalan, dan polisi berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi siapapun yang mencoba untuk terlibat dalam kejahatan penyelundupan narkotika.
Barang Bukti yang Diamankan:
- 1 kg sabu-sabu dalam bungkusan hijau bertuliskan 'Fragile'
- Kantong plastik merah merek Matahari
- Gulungan lakban merah & hijau
- 1 unit HP Oppo warna hitam
- 1 unit sepeda motor Yamaha Gear warna biru