Fredy Pratama: Jejak Gembong Narkoba Internasional dan Jaringannya di Indonesia
Jejak Fredy Pratama: Gembong Narkoba yang Menggemparkan
Nama Fredy Pratama menjadi sorotan utama dalam pemberantasan narkoba di Indonesia. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara khusus memberikan perhatian pada kasus ini, memerintahkan jajarannya untuk menangkap Fredy Pratama secepat mungkin.
Fredy Pratama, seorang WNI asal Kalimantan Selatan, meninggalkan Indonesia sejak 2014. Ia kemudian diketahui menikah dengan seorang wanita Thailand yang memiliki hubungan dengan kartel narkoba di kawasan Segitiga Emas. Segitiga Emas sendiri merupakan wilayah di Asia Tenggara yang menjadi pusat produksi dan peredaran narkotika dunia.
Kendali Jaringan dari Thailand
Fredy Pratama mengendalikan jaringannya dari Thailand. Jaringannya tersebar di 14 provinsi di Indonesia, meliputi Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Perputaran uang dari bisnis narkoba ini mencapai puluhan triliun rupiah. Fredy Pratama juga dikenal dengan berbagai nama samaran, seperti Miming, The Secret, Cassanova, Air Bag, dan Mojopahit.
Upaya Penangkapan dan Aset yang Disita
Fredy Pratama telah masuk dalam daftar red notice Interpol sejak 2013. Polri terus berkoordinasi dengan Interpol untuk menangkap Fredy Pratama. Namun, penangkapan Fredy Pratama terbilang sulit karena ia kerap menyamar dan diduga ada pihak yang melindunginya.
Polri telah menyita aset Fredy Pratama senilai Rp 432,20 miliar hingga Desember 2024. Selain itu, 60 orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam jaringannya. Beberapa di antaranya adalah selebgram asal Lampung, Adelia Putri Salma, dan suaminya, David, yang berperan sebagai pengedar sabu dan ekstasi di wilayah barat dan timur Indonesia.
Peran Operator dan Jaringan di Daerah
Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif berperan sebagai operator pengendali peredaran narkoba di wilayah barat Indonesia, yang meliputi Pulau Sumatera dan Jawa. Sementara itu, tersangka berinisial WJ berperan sebagai operator untuk wilayah timur Indonesia, yang meliputi Pulau Kalimantan dan Sulawesi. Jaringan Fredy Pratama di Kalimantan Selatan juga telah diringkus dengan barang bukti 70,76 Kg sabu.
Kasus Fredy Pratama menunjukkan betapa kompleksnya jaringan narkoba internasional dan upaya yang diperlukan untuk memberantasnya. Polri terus berupaya untuk menangkap Fredy Pratama dan membongkar seluruh jaringannya.