Puluhan Narapidana Lapas Kutacane Kabur; Kakanwil Kemenkumham Aceh Selidiki Penyebabnya

Puluhan Narapidana Lapas Kutacane Kabur; Kakanwil Kemenkumham Aceh Selidiki Penyebabnya

Sejumlah narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, berhasil kabur pada Senin sore, 10 Maret 2025. Kejadian yang terjadi menjelang waktu berbuka puasa ini menimbulkan kepanikan di sekitar lingkungan Lapas. Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan puluhan narapidana melarikan diri, sebagian melalui pintu utama dan sebagian lainnya dengan memanjat atap bangunan lapas. Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut langsung merekam kejadian dan menyebarkannya secara daring.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Yan Rusmanto, menyatakan pihaknya masih melakukan pendataan dan penyelidikan intensif untuk memastikan jumlah narapidana yang berhasil kabur. “Saat ini kami tengah melakukan pendataan akurat terkait jumlah napi yang melarikan diri,” ujar Yan Rusmanto dalam keterangan resminya. Beliau menambahkan bahwa petugas Lapas Kutacane tengah melakukan apel dan pengecekan untuk memastikan jumlah pasti narapidana yang masih berada di dalam lapas. Informasi detail terkait jumlah napi yang kabur, identitas mereka, dan penyebab insiden ini akan diumumkan setelah proses pendataan dan investigasi selesai dilakukan.

Kakanwil Kemenkumham Aceh, yang saat ini tengah dalam perjalanan darat menuju Kutacane—perjalanan yang diperkirakan memakan waktu sekitar 16 jam—menekankan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia menyatakan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum setempat untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap narapidana yang melarikan diri. Selain itu, investigasi mendalam akan dilakukan untuk mengungkap celah keamanan yang memungkinkan terjadinya pelarian massal ini dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Langkah-langkah penyelidikan yang akan dilakukan meliputi:

  • Identifikasi jumlah dan identitas narapidana yang kabur: Proses identifikasi akan melibatkan pengecekan data registrasi narapidana dan pemeriksaan rekaman CCTV jika tersedia.
  • Analisis kronologi kejadian: Penyelidikan akan menelusuri detail kejadian, mulai dari persiapan hingga eksekusi pelarian narapidana.
  • Penilaian keamanan Lapas Kutacane: Evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan lapas, termasuk prosedur pengamanan, pengawasan petugas, dan kondisi fisik bangunan, akan dilakukan untuk menemukan kelemahan dan meningkatkan keamanan.
  • Pencarian dan penangkapan narapidana buron: Kerjasama dengan aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya akan dilakukan untuk melacak dan menangkap para narapidana yang melarikan diri.
  • Evaluasi dan peningkatan prosedur operasional standar (SOP): Hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk merevisi dan memperkuat SOP keamanan di Lapas Kutacane dan seluruh lapas di Aceh untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kemenkumham Aceh berkomitmen untuk memberikan transparansi kepada publik mengenai hasil penyelidikan dan langkah-langkah perbaikan yang akan diambil. Peristiwa ini menjadi perhatian serius dan menjadi momentum untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di seluruh lembaga pemasyarakatan di wilayah Aceh.