Kebakaran Bus Pahala Kencana di Bangkalan Ungkap Dugaan Pengangkutan Rokok Ilegal

Sebuah bus Pahala Kencana dengan nomor polisi B 7424 TK mengalami kebakaran hebat di Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada hari Minggu. Insiden ini tidak hanya mengakibatkan kerugian materi yang signifikan, tetapi juga mengungkap dugaan adanya pengangkutan rokok ilegal di dalam bus tersebut.

Menurut keterangan AKP Diyon Fitrianto, Kasatlantas Polres Bangkalan, bus yang dikemudikan oleh Agus Salim (60) dan diawaki oleh dua kru, Ummu dan Laji (37), memulai perjalanannya dari Kabupaten Sumenep dengan tujuan akhir Jakarta. Sebelum insiden terjadi, bus sempat melakukan pemberhentian di Kecamatan Blega untuk menaikkan tiga orang penumpang.

Peristiwa bermula ketika pengemudi mendapati indikator peringatan berwarna merah menyala pada dasbor, menandakan adanya potensi masalah pada kendaraan. Setelah melakukan pemeriksaan, kru bus menemukan percikan api dan asap yang keluar dari bagian mesin. Menyadari bahaya yang mengintai, seluruh penumpang segera dievakuasi dari bus.

Tidak lama kemudian, api dengan cepat membesar dan melahap bagian belakang bus. Bahkan, saksi mata melaporkan adanya ledakan dari area mesin yang semakin memperparah situasi. Kobaran api yang besar membuat seluruh badan bus hangus dalam waktu singkat. Kerugian yang dialami perusahaan bus diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar.

Upaya pemadaman api melibatkan warga setempat serta personel TNI-Polri. Namun, keterlambatan kedatangan mobil pemadam kebakaran akibat jarak tempuh dari pos pemadam membuat api telah membesar saat petugas tiba di lokasi. Taufan Nasrullah, Komandan Pleton Pemadam Kebakaran Bangkalan, menjelaskan bahwa pihaknya menerjunkan 12 anggota dengan dua unit mobil pemadam untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.

Dalam proses pemadaman, petugas dan warga menemukan sejumlah besar rokok yang diduga ilegal di dalam bus. AKP Diyon Fitrianto membenarkan penemuan tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait insiden ini:

  • Lokasi: Jalan Raya Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur
  • Waktu: Minggu
  • Penyebab Dugaan Awal: Korsleting Listrik
  • Kerugian: Rp 1,2 Miliar
  • Temuan: Ratusan Rokok Diduga Ilegal
  • Tindakan Selanjutnya: Penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bangkalan