Kebakaran Bus Pahala Kencana di Bangkalan Ungkap Dugaan Pengangkutan Rokok Ilegal Skala Besar
Kebakaran hebat melanda sebuah bus Pahala Kencana di Jalan Raya Paterongan, Galis, Bangkalan, Jawa Timur pada Minggu (1/5/2025), mengungkap indikasi adanya aktivitas pengangkutan rokok ilegal dalam skala besar. Insiden ini bermula ketika bus dengan nomor polisi B 7424 TK, yang sedang dalam perjalanan menuju Jakarta, tiba-tiba mengeluarkan asap dan kemudian terbakar.
Petugas pemadam kebakaran dan warga yang berupaya memadamkan api menemukan ratusan batang rokok di dalam bagasi bus. Sebagian rokok tersebut sudah terbakar, sementara sebagian lainnya masih utuh meskipun kemasannya rusak. Penemuan ini menimbulkan kecurigaan bahwa bus tersebut digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.
AKP Diyon Fitrianto, Kasatlantas Polres Bangkalan, mengonfirmasi penemuan rokok tersebut dan menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan untuk penyelidikan lebih lanjut. Komandan Pleton (Danton) Pemadam Kebakaran Bangkalan, Taufan Nasrullah, juga membenarkan adanya rokok dalam jumlah banyak di bagasi bus, meskipun kondisinya sudah rusak dan basah. Ia tidak dapat memastikan apakah rokok tersebut ilegal atau tidak.
Menurut informasi, bus Pahala Kencana tersebut dikemudikan oleh Agus Salim (60), bersama dua kru lainnya, Ummu dan Laji (37). Bus memulai perjalanannya dari Sumenep dan sempat berhenti di Blega untuk menaikkan tiga penumpang. Beruntung, seluruh kru dan penumpang berhasil menyelamatkan diri sebelum api melalap habis badan bus. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki asal usul rokok tersebut, tujuan pengirimannya, serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan pengangkutan rokok ilegal ini. Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang, mengingat potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal yang merugikan penerimaan pajak.
Berikut poin penting dalam kejadian ini:
- Lokasi: Jalan Raya Paterongan, Galis, Bangkalan, Jawa Timur
- Tanggal: Minggu, 1 Mei 2025
- Objek: Bus Pahala Kencana (B 7424 TK)
- Temuan: Ratusan batang rokok di bagasi bus
- Status: Penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bangkalan
Insiden ini membuka lebar dugaan adanya praktik pengangkutan barang ilegal yang memanfaatkan jasa transportasi umum. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap jaringan di balik kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.