Upaya Pencurian di Mes Karyawan Restoran Pademangan Digagalkan, Pelaku Mengaku Terdesak Kelaparan
Pademangan, Jakarta Utara - Seorang pria tak dikenal berusia sekitar 37 tahun diamankan warga setelah tertangkap tangan berupaya melakukan pencurian di sebuah rumah yang difungsikan sebagai mes karyawan sebuah restoran makanan laut di kawasan RW 01, Pademangan Barat, Jakarta Utara. Kejadian ini berlangsung pada hari Sabtu (31/5/2025) lalu.
Menurut keterangan Dedi Permana, seorang anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 01 Pademangan Barat, pria tersebut mengakui perbuatannya dilatarbelakangi oleh rasa lapar yang mendalam. "Pria tanpa identitas itu mengakui perbuatannya. Ia nekat melakukan hal itu karena kelaparan," ujarnya saat dikonfirmasi pada hari Senin (2/6/2025).
Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara merusak rolling door mes menggunakan sebuah tang. Setelah berhasil membuka akses, pelaku langsung masuk ke dalam mes dengan tujuan mencari makanan untuk mengatasi rasa laparnya. Namun, aksinya tersebut tidak berjalan mulus. Seorang karyawan restoran yang tinggal di mes tersebut memergoki pelaku saat sedang beraksi.
Menyadari kehadirannya diketahui, pelaku berusaha melarikan diri. Namun, karyawan tersebut dengan sigap menutup kembali rolling door, sehingga pelaku terjebak di dalam mes. Insiden ini kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat, yang kemudian diteruskan kepada Dedi Permana untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa pria tersebut diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa dan seringkali ditertibkan oleh petugas Dinas Sosial. "Dilihat dari penampilan yang dekil dan bau, sepertinya maling ini enggak mandi-mandi, rambutnya pun sampai lengket banget. Dibilang preman bukan, dibilang pengemis bukan. Dia katanya pernah ketangkap di Jalan Trambesi yang ujung-ujungnya dibawa ke Dinsos. Dia juga enggak punya indentitas sama sekali," jelas Dedi.
Selanjutnya, Dedi menyerahkan pria tersebut kepada Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan untuk proses lebih lanjut. Informasi yang diperoleh dari kepolisian menunjukkan bahwa pria tersebut memang sudah seringkali berurusan dengan Dinas Sosial akibat perbuatannya. Mengingat kondisi pelaku dan rasa iba yang dirasakan oleh pihak restoran, kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai.
Kendati demikian, sebagai bentuk efek jera dan pembinaan, pria tersebut akan dikirim kembali ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Pihak berwenang berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan membantu pria tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.