Direktur RSU Bethesda, Putri Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kelalaian Pengelolaan Limbah Medis

Aparat kepolisian Resor Nias tengah mendalami dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Bethesda, Gunungsitoli. Penyelidikan ini menyeret nama Direktur RSU Bethesda, yang diketahui sebagai putri dari Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Martinus Lase. Direktur berinisial YSA telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Kasi Humas Polres Nias, Aipda M. Motivasi Gea, mengonfirmasi bahwa YSA telah dimintai keterangan pada Rabu, 28 Mei 2025. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam penanganan limbah medis di RSU Bethesda. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

Kronologi kejadian bermula ketika petugas Satreskrim melakukan pengintaian terhadap sebuah kendaraan milik RSU Bethesda yang diduga mengangkut limbah medis. Pada Selasa, 20 Mei 2025, petugas mendapati mobil pikap menurunkan dua boks besar berisi limbah medis padat di sebuah gudang yang berlokasi di Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan. Lokasi gudang tersebut tidak jauh dari jalan umum, yang menimbulkan kekhawatiran terkait potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang karyawan RSU Bethesda yang berada di lokasi kejadian. Keempat karyawan tersebut berinisial DFZ (19), CL (28), FMSL (18), dan DL (26). Bersama dengan sejumlah barang bukti berupa limbah medis, keempatnya kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah menjalani pemeriksaan awal, keempat karyawan RSU Bethesda tersebut dikembalikan kepada pihak rumah sakit pada hari yang sama. Status mereka saat ini masih sebagai saksi dalam kasus ini. Menurut Aipda M. Motivasi Gea, keempatnya diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam pengangkutan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tanpa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

"Kita tidak menahan yang empat orang itu, tapi kita mengarah kepada pengelolanya, kita masih melakukan penyelidikan itu," tegas Motivasi, mengindikasikan bahwa fokus penyelidikan saat ini tertuju pada pihak pengelola RSU Bethesda yang bertanggung jawab atas sistem pengelolaan limbah medis di rumah sakit tersebut.

Proses penyelidikan tidak berhenti sampai di sini. Pihak kepolisian berencana untuk memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain yang terkait dengan kasus ini, termasuk saksi ahli di bidang pengelolaan limbah medis. Selain itu, penyidik juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gunungsitoli untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait standar dan prosedur pengelolaan limbah medis yang berlaku.

"Hingga saat ini, proses penanganan kasus masih berada pada tahap penyelidikan awal, akan dilakukan penyelidikan lanjutan secara intensif, termasuk melibatkan pemeriksaan ahli dari Dinas Lingkungan Hidup serta klarifikasi dari pihak manajemen RSU Bethesda," pungkas Motivasi, menegaskan komitmen Polres Nias untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Poin-poin penting dalam penyelidikan:

  • Pemeriksaan Direktur RSU Bethesda (YSA)
  • Penyelidikan berawal dari laporan masyarakat
  • Penemuan limbah medis di gudang yang tidak sesuai standar
  • Pemeriksaan empat karyawan RSU Bethesda sebagai saksi
  • Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup
  • Pemeriksaan saksi ahli