Persaingan Sengit Memperebutkan Kursi Kepresidenan Korea Selatan: Kampanye Final Para Kandidat

Menjelang pemilihan presiden (pilpres) yang akan digelar di Korea Selatan (Korsel), para kandidat presiden (capres) memasuki babak akhir dengan menggelar kampanye pamungkas pada Senin (2 Juni). Pemilu dipercepat menjadi 3 Juni setelah mantan Presiden Yoon Suk Yeol memberlakukan darurat militer yang mengguncang stabilitas politik negara tersebut.

Kerinduan masyarakat Korsel untuk mengakhiri periode ketidakpastian politik yang berlangsung selama enam bulan terakhir sangat besar. Krisis ini dipicu oleh kebijakan darurat militer yang diterapkan Yoon pada Desember lalu, yang berujung pada pemakzulan dan pencopotannya dari jabatan presiden.

Jelang hari H pemilihan, tensi politik semakin memanas di antara kedua kandidat terkuat. Lee Jae Myung dari Partai Demokrat Korea dan Kim Moon Soo dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) saling beradu strategi untuk merebut simpati rakyat.

Lee Jae Myung, yang dalam berbagai survei menunjukkan keunggulan, memfokuskan kampanye terakhirnya di Provinsi Gyeonggi, wilayah yang pernah dipimpinnya sebagai gubernur. Basis pendukungnya yang kuat di wilayah ini menjadi modal penting dalam pertarungannya menuju kursi kepresidenan. Lee juga berencana mengunjungi Yeouido, Seoul, yang dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap deklarasi darurat militer sebelumnya.

"Dari tempat dimulainya revolusi cahaya, kami membayangkan masa depan Korea Selatan, yang mengakhiri pertikaian internal, mengatasi pemberontakan, dan muncul sebagai kekuatan ekonomi global terkemuka," ujar juru bicara Partai Demokrat, menggambarkan visi Lee untuk Korsel di masa depan.

Di sisi lain, Kim Moon Soo memilih Pulau Jeju, wilayah paling selatan Korsel, sebagai titik awal kampanye terakhirnya. Selanjutnya, Kim akan bergerak ke utara dan mengakhiri kampanyenya di distrik Gangnam, Seoul, dengan harapan dapat menarik perhatian pemilih muda.

Menjelang hari pemilihan, Korsel memasuki masa tenang atau "masa kampanye gelap", di mana publikasi hasil survei dilarang. Kendati demikian, lembaga survei tetap diperbolehkan melakukan survei untuk kepentingan internal.

Komisi Pemilu Nasional Korsel melaporkan bahwa lebih dari sepertiga pemilih telah berpartisipasi dalam pemungutan suara awal yang diadakan selama dua hari pada pekan lalu. Tingginya partisipasi pemilih awal menunjukkan antusiasme masyarakat untuk menentukan arah politik negara.

Pemenang dalam pilpres kali ini akan segera menduduki kursi kepresidenan sehari setelah pemungutan suara, dengan masa jabatan tunggal selama lima tahun, tanpa masa transisi. Hal ini menggarisbawahi urgensi dan pentingnya pemilihan ini bagi masa depan Korea Selatan.