Tragedi di Padang Pasir: Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Berupaya Masuk Mekkah Secara Ilegal
Upaya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM untuk memasuki Kota Mekkah tanpa izin resmi berujung tragis. SM ditemukan meninggal dunia di tengah gurun pasir, setelah dipaksa turun dari taksi oleh sopir karena menghindari patroli polisi.
Menurut keterangan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, peristiwa ini bermula ketika SM bersama dua WNI lainnya, yakni J dan S, nekat mencoba memasuki Mekkah melalui jalur ilegal di wilayah Jumum pada tanggal 27 Mei 2025. Ketiganya diketahui menggunakan visa ziarah multiple, yang seharusnya tidak digunakan untuk melaksanakan ibadah haji tanpa mengikuti prosedur resmi.
Mereka menyewa taksi tanpa izin resmi untuk menuju Mekkah. Namun, di tengah perjalanan, sopir taksi panik saat melihat petugas kepolisian yang sedang berpatroli. Ia kemudian memaksa SM, J, dan S untuk turun di tengah gurun pasir, tanpa memperdulikan kondisi cuaca ekstrem yang sangat panas.
Terpaksa melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki di tengah terik matahari, ketiganya mengalami kelelahan dan dehidrasi berat. Usaha mereka untuk mencapai Kota Suci Mekkah pun menjadi sia-sia. Kondisi SM semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya ditemukan oleh aparat keamanan yang melakukan penyisiran menggunakan drone.
Sementara itu, J dan S berhasil ditemukan dalam keadaan hidup, namun dengan kondisi dehidrasi parah. Keduanya segera mendapatkan pertolongan medis dan saat ini sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Arab Saudi.
KJRI Jeddah mengungkapkan bahwa sebelum kejadian nahas ini, SM bersama dengan sepuluh WNI lainnya sempat terjaring razia oleh aparat keamanan setempat dan telah diusir kembali ke Jeddah. Namun, SM bersama J dan S tetap bersikeras untuk kembali mencoba memasuki Mekkah melalui jalur ilegal, hingga akhirnya berujung pada tragedi ini.
Saat ini, jenazah SM masih berada di rumah sakit di Mekkah untuk menjalani proses visum. KJRI Jeddah tengah berkoordinasi dengan pihak keluarga SM di Madura untuk memfasilitasi proses pemakaman.
Peristiwa ini menjadi pengingat yang pahit bagi seluruh WNI agar tidak tergiur dengan iming-iming haji non-prosedural yang melanggar hukum dan sangat membahayakan keselamatan jiwa. Ibadah haji harus dilaksanakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, demi menghindari risiko yang tidak diinginkan.
- Visa Ziarah Disalahgunakan: WNI menggunakan visa ziarah untuk tujuan haji ilegal.
- Jalur Ilegal: Mencoba masuk Mekkah melalui jalur gurun pasir.
- Cuaca Ekstrem: Kondisi panas yang parah memperburuk kondisi fisik.
- Ditinggal Sopir Taksi: Sopir taksi panik dan meninggalkan penumpang di gurun.
- Razia dan Deportasi: Sempat terjaring razia sebelum kejadian.
- Imbauan KJRI: WNI diimbau tidak mengikuti haji non-prosedural.