Pelestarian Budaya Betawi: Penyusunan Buku Ajar untuk Pendidikan Formal Digagas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong masuknya budaya Betawi ke dalam kurikulum pendidikan formal di sekolah-sekolah. Inisiatif ini bertujuan untuk melestarikan dan mewariskan nilai-nilai luhur budaya Betawi kepada generasi muda.
Sebagai langkah konkret, DPRD mengusulkan penyusunan buku ajar khusus mengenai budaya Betawi. Keunikan dari penyusunan buku ajar ini adalah keterlibatan langsung para praktisi budaya Betawi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa materi yang disajikan otentik dan sesuai dengan akar tradisi masyarakat Betawi.
Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin, menyampaikan bahwa selama ini budaya Betawi lebih banyak ditampilkan dalam acara seremonial atau diatur dalam peraturan daerah (perda). Namun, belum ada upaya sistematis untuk mengintegrasikannya ke dalam sistem pendidikan. Ia berharap, dengan adanya mata pelajaran budaya Betawi, para siswa dapat mempelajari dan menghayati budaya Betawi secara mendalam.
Khoirudin menekankan pentingnya peran sekolah sebagai agen perubahan sosial. Dengan mengajarkan budaya Betawi kepada anak-anak sejak dini, diharapkan kecintaan dan pemahaman terhadap budaya Betawi akan tumbuh, sehingga budaya ini tidak akan punah. Ia pun menyatakan kesiapannya untuk menjembatani komunikasi antara para praktisi budaya dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar proses penyusunan kurikulum dan buku ajar dapat berjalan lancar.
Lebih lanjut, Khoirudin juga berjanji akan mendorong percepatan pengesahan Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi. Meskipun ada sejumlah perda lain yang menjadi prioritas, ia berkomitmen untuk mengutamakan perda ini. Pembahasan perda akan melibatkan berbagai pihak, termasuk praktisi budaya, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.
Rencana ini juga dinilai tepat waktu, mengingat Jakarta akan segera merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498. Integrasi budaya Betawi ke dalam kurikulum pendidikan diharapkan menjadi kado istimewa bagi kota Jakarta dan masyarakatnya.