Mantan Bupati Kerinci Jadi Korban Pembobolan Bank Jambi Senilai Miliaran Rupiah
Mantan Bupati Kerinci, Adirozal, menjadi salah satu dari puluhan nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci yang menjadi korban pembobolan dana oleh mantan karyawati bank tersebut, Regina. Pengungkapan ini disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025).
AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan bahwa Regina, yang sebelumnya menjabat sebagai analis kredit di bank tersebut, diduga telah melakukan serangkaian penarikan dana ilegal dari 27 rekening nasabah selama periode September 2023 hingga 2024. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 7,1 miliar. Modus operandi yang digunakan Regina adalah memanfaatkan kepercayaan nasabah dan memalsukan tanda tangan untuk melakukan penarikan dana.
"Awalnya, pelaku memanfaatkan kepercayaan yang diberikan oleh beberapa nasabah untuk melakukan penarikan uang. Kemudian, ia mengaku kepada teller bank bahwa dirinya telah mendapatkan izin dari nasabah lain untuk menarik dana. Karena sebelumnya sudah ada nasabah yang mempercayainya, teller bank akhirnya percaya dan mencairkan uang tersebut," jelas AKBP Taufik.
Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan sejumlah nasabah yang merasa pengajuan pinjaman mereka tidak kunjung diproses, meskipun secara sistem sudah dicairkan. Setelah dilakukan investigasi internal oleh pihak bank dan penyelidikan oleh kepolisian, terungkap bahwa dana pinjaman tersebut tidak pernah sampai ke tangan nasabah, melainkan dialihkan oleh Regina dengan cara memalsukan tanda tangan. Nilai kerugian yang dialami masing-masing nasabah bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
AKBP Taufik menambahkan bahwa saat ini Regina dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2003 tentang pengembangan dan pembangunan sektor keuangan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp500 miliar. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait kasus ini:
- Mantan Bupati Kerinci, Adirozal, menjadi salah satu korban pembobolan.
- Pelaku adalah mantan karyawati Bank Jambi Cabang Kerinci bernama Regina.
- Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan kepercayaan nasabah dan memalsukan tanda tangan.
- Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 7,1 miliar.
- Pelaku dijerat dengan UU tentang pengembangan dan pembangunan sektor keuangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.