Pemerintahan Trump Berupaya Menunda Putusan Pengadilan Terkait Tarif Impor yang Dianggap Ilegal

Gedung Putih Ajukan Penangguhan Putusan Tarif Impor

Pemerintahan mantan Presiden Donald Trump kembali berupaya untuk menunda implementasi putusan pengadilan terkait kebijakan tarif impor yang kontroversial. Permohonan ini diajukan ke pengadilan banding Amerika Serikat, dengan alasan bahwa putusan tersebut berpotensi mengganggu negosiasi perdagangan dengan sejumlah negara.

Sengketa ini bermula dari gugatan hukum yang mempertanyakan legalitas penggunaan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) oleh pemerintahan Trump untuk memberlakukan tarif impor secara luas. Pengadilan Perdagangan Internasional AS di Manhattan pada 28 Mei lalu menyatakan bahwa penerapan tarif tersebut melampaui batas kewenangan presiden. Keputusan ini kemudian diperkuat oleh putusan pengadilan federal di Washington, D.C. sehari berselang.

Putusan tersebut menyoroti bahwa IEEPA, yang dirancang untuk mengatasi ancaman luar biasa selama keadaan darurat nasional, tidak dapat dijadikan landasan hukum untuk mengenakan tarif impor secara sepihak. Gugatan hukum tersebut menantang legalitas tarif yang dikenakan pada berbagai mitra dagang AS sejak April, termasuk tarif khusus yang ditujukan kepada China, Meksiko, dan Kanada terkait isu peredaran fentanil.

Departemen Kehakiman AS dalam mosi daruratnya kepada Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit D.C. menyatakan, "Putusan tegas bahwa IEEPA tidak mengesahkan tarif melemahkan kemampuan Trump untuk menggunakan tarif sebagai ancaman yang dapat dipercaya dalam perundingan dagang." Pernyataan ini menggarisbawahi kekhawatiran pemerintah akan dampak putusan tersebut terhadap posisi negosiasi perdagangan AS di masa depan.

Upaya Banding dan Dampak Potensial

Pemerintahan Trump sebelumnya berhasil memperoleh penangguhan sementara atas putusan pengadilan pertama, yang memungkinkan mereka untuk memberlakukan kembali tarif selama proses banding awal. Pengadilan diharapkan akan membuat keputusan akhir terkait permintaan penangguhan jangka panjang pada akhir bulan ini. Sementara itu, putusan kedua dari Hakim Distrik AS Rudolph Contreras, meskipun dampaknya lebih terbatas, secara tegas menyatakan bahwa IEEPA tidak memberikan wewenang untuk mengenakan tarif.

Putusan Contreras hanya menghentikan pemerintah dari memungut tarif dari dua bisnis kecil yang mengajukan gugatan, yaitu Learning Resources Inc dan hand2mind, yang bergerak di bidang pembuatan mainan edukatif. Kedua perusahaan tersebut menyatakan akan melawan upaya pemerintah untuk memblokir putusan pengadilan yang lebih rendah. Di sisi lain, putusan pengadilan perdagangan memblokir tarif yang telah ditentang secara luas.

Empat pejabat senior pemerintahan Trump, termasuk Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Lee Greer, telah menyerahkan pernyataan tertulis kepada Contreras sebelum putusannya. Mereka berpendapat bahwa penghentian tarif akan mengancam keamanan ekonomi dan nasional Amerika Serikat dengan membahayakan negosiasi perdagangan yang rumit dengan puluhan negara lain. Implikasi dari sengketa hukum ini masih terus berkembang, dan hasilnya akan berdampak signifikan terhadap kebijakan perdagangan AS di masa depan.

Berikut beberapa poin penting dalam berita ini:

  • Pemerintahan Trump mengajukan penangguhan putusan pengadilan terkait tarif impor.
  • Putusan pengadilan menyatakan bahwa penggunaan IEEPA untuk mengenakan tarif melampaui wewenang presiden.
  • Gugatan hukum diajukan oleh perusahaan yang terkena dampak tarif.
  • Pejabat pemerintahan Trump berpendapat bahwa penghentian tarif akan membahayakan negosiasi perdagangan.

Implikasi jangka panjang dari perseteruan ini masih belum jelas, tetapi jelas bahwa hal itu menimbulkan pertanyaan penting tentang batasan kekuasaan eksekutif dalam urusan perdagangan dan dampaknya terhadap hubungan perdagangan global.