Tragedi Haji Ilegal: Dosen Pamekasan Meninggal di Padang Pasir Arab Saudi

Kisah pilu menimpa SM, seorang dosen berusia 42 tahun dari sebuah universitas Islam di Pamekasan, Madura. Ia ditemukan tak bernyawa di tengah gurun pasir Arab Saudi, sebuah akhir tragis dari upayanya menunaikan ibadah haji melalui jalur ilegal.

SM, yang berasal dari Desa Blumbungan, Pamekasan, nekat menempuh cara non-prosedural untuk mencapai impiannya beribadah di Tanah Suci. Niat yang tulus itu berujung duka mendalam. Bersama dua rekannya, SM diduga ditinggalkan oleh seorang sopir taksi di tengah gurun yang luas, ketika mereka mencoba memasuki Makkah secara ilegal. Kondisi cuaca ekstrem di padang pasir itu menjadi penyebab utama kematiannya.

Menurut keterangan dari Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, SM dan rombongannya mencoba memasuki Makkah tanpa mengindahkan prosedur resmi. Mereka menggunakan jasa taksi ilegal, namun sopir taksi tersebut panik saat melihat adanya patroli petugas keamanan. Sopir tersebut kemudian meninggalkan mereka di tengah gurun pasir. Aparat keamanan menemukan mereka melalui pantauan drone. SM ditemukan sudah meninggal dunia, sementara dua rekannya dalam kondisi kritis dan harus dirawat di rumah sakit.

Sebelum kejadian tragis ini, SM bersama dengan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya sempat terjaring razia oleh aparat keamanan Saudi dan diusir kembali ke Jeddah. Namun, SM tetap bersikeras untuk kembali ke Makkah melalui jalur yang tidak resmi.

Kabar duka ini awalnya diragukan oleh pihak keluarga di Pamekasan. Junaidi, seorang tokoh masyarakat setempat, mengatakan bahwa keluarga belum mendapatkan kepastian mengenai kabar tersebut. Namun, kemudian dikonfirmasi bahwa SM memang telah meninggal dunia di Makkah.

Jenazah SM saat ini masih berada di rumah sakit di Makkah. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah telah berkoordinasi dengan pihak keluarga di Madura untuk memfasilitasi proses pemulangan jenazah. KJRI Jeddah juga mengimbau kepada seluruh WNI untuk tidak tergiur dengan tawaran haji ilegal, mengingat risiko yang sangat besar dan melanggar hukum.

Sahabat dan tetangga SM, Ahmad Asir, mengungkapkan bahwa ia sempat mengingatkan SM agar tidak berangkat haji melalui jalur ilegal. Namun, SM tetap bersikukuh dengan keputusannya, meyakini bahwa perjalanannya akan aman. Asir menambahkan bahwa SM mungkin tidak menyadari perubahan peraturan yang berlaku saat ini.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat akan bahaya dan risiko yang terkait dengan pelaksanaan ibadah haji melalui jalur ilegal. Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji.