Antisipasi Kerawanan, Menteri Imipas Instruksikan Pemetaan dan Sinergi TNI-Polri di Lapas dan Rutan
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menekankan pentingnya langkah proaktif dalam mengelola keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Indonesia. Instruksi terbaru yang dikeluarkan oleh Menteri Agus menyoroti perlunya pemetaan potensi kerawanan secara komprehensif di masing-masing Lapas dan Rutan.
Arahan ini bertujuan untuk mengidentifikasi titik-titik lemah yang dapat memicu gangguan keamanan, seperti kerusuhan atau upaya pelarian narapidana. Setelah pemetaan selesai, kepala Lapas (Kalapas) dan kepala Rutan (Karutan) diwajibkan untuk segera berkoordinasi dengan aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna memperkuat sistem pengamanan.
Agus Andrianto menyampaikan bahwa sinergi antara petugas Lapas/Rutan dan aparat keamanan merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan. Ia menekankan bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan, dan langkah antisipatif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan aman di dalam Lapas dan Rutan.
Lebih lanjut, Menteri Agus telah menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imipas, Mashudi, untuk menerbitkan surat edaran yang mengatur secara rinci mekanisme koordinasi dan permohonan bantuan pengamanan dari TNI-Polri. Surat edaran ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh Kalapas dan Karutan dalam menjalankan tugas mereka.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul insiden kaburnya 19 narapidana dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, yang terjadi pada awal Juni 2025. Menteri Agus mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa langkah-langkah preventif harus ditingkatkan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Sebagai tindak lanjut dari insiden di Nabire, Dirjen Pas telah melakukan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua Tengah untuk membahas upaya penangkapan kembali narapidana yang melarikan diri. Selain itu, Menteri Agus juga mempertimbangkan untuk memindahkan narapidana berisiko tinggi ke Lapas dengan tingkat keamanan yang lebih ketat.
Untuk memastikan efektivitas koordinasi di lapangan, Menteri Agus mendorong Kalapas dan Karutan untuk aktif berpartisipasi dalam forum Forkopimda di wilayah masing-masing. Keterlibatan aktif dalam forum ini akan memungkinkan Kalapas dan Karutan untuk mendapatkan informasi terkini tentang situasi keamanan di daerah mereka dan menjalin komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan lainnya.
Agus Andrianto meyakini bahwa Kalapas dan Karutan memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi ancaman dan kerawanan di wilayah mereka. Dengan membuka diri dan menjalin komunikasi yang baik dengan Forkopimda, mereka dapat dengan cepat merespons setiap kejadian yang tidak diinginkan dan menjaga keamanan serta ketertiban di Lapas dan Rutan.
Kronologi kejadian kaburnya narapidana di Nabire bermula ketika dua narapidana berpura-pura meminta izin untuk menuju ruang registrasi. Saat pintu dibuka oleh petugas, mereka menyerang dan membuka jalan bagi narapidana lainnya untuk melarikan diri. Dalam insiden tersebut, seorang narapidana bahkan sempat menyerang tiga petugas menggunakan senjata tajam.
Menteri Imipas telah memerintahkan Dirjen Pas dan tim untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap insiden tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.