Karyawan Toko Sembako di Bekasi Habisi Nyawa Bosnya Akibat Sakit Hati
Kasus pembunuhan seorang pemilik toko sembako bernama Alex Lius (67) di Pondok Gede, Bekasi, akhirnya terungkap. Andreas, seorang karyawan korban, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan warga sekitar itu.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula ketika Andreas hendak meminjam uang kepada korban pada Jumat (30/5) malam, saat toko hendak ditutup. Namun, niatnya berujung petaka akibat respons korban yang menyinggung perasaan pelaku. Korban disebut melontarkan kalimat bernada merendahkan seperti, 'kamu kasbon terus', 'kerja saja malas', dan 'banyak liburnya, nggak kayak yang lain'.
Ucapan-ucapan tersebut memicu emosi Andreas hingga tak terkendali. Ia kemudian melayangkan pukulan ke arah pipi kanan korban sebanyak dua kali. Tak berhenti di situ, Andreas juga memukul dada dan mata korban masing-masing satu kali, menyebabkan korban tersungkur.
Dalam kondisi kalap, Andreas mengambil kardus berisi air mineral yang berada di dalam toko dan melemparkannya ke arah dada korban. Akibat lemparan tersebut, korban kembali terjatuh. Meskipun korban berusaha bangkit dan menjauh sambil memegangi kepalanya, Andreas kembali mengambil kardus dan melemparkannya hingga korban terjatuh di depan kamar mandi.
Andreas terus menyerang korban dengan kardus berisi air mineral hingga kepala korban terbentur kloset dan pecah. Alex Lius ditemukan tewas pada Sabtu (31/5) di dalam tokonya. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Andreas di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada 1 Juni 2025.