Kejagung Bantah Perlakuan Khusus Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi terkait keluhan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong, yang dikenal sebagai Tom Lembong, mengenai proses penyusunan pleidoi dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Lembong sebelumnya menyatakan harus menulis pleidoi secara manual setelah perangkat elektronik miliknya disita.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa penulisan pleidoi secara manual oleh terdakwa merupakan hal yang lazim. "Banyak pleidoi yang ditulis dengan tulisan tangan oleh para terdakwa," ujar Harli kepada awak media di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Harli menjelaskan bahwa penyitaan iPad dan MacBook milik Tom Lembong dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Regulasi internal melarang tahanan memiliki akses terhadap perangkat elektronik di dalam sel. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tahanan.
"Memang dilarang alat elektronik dan alat komunikasi dibawa ke ruang tahanan," tegas Harli. Ia menambahkan bahwa penyitaan tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum yang adil dan setara bagi semua tahanan. Penerapan aturan yang konsisten ini bertujuan untuk menghindari diskriminasi dan memastikan semua tahanan diperlakukan sama.
"Kita taat regulasi, regulasi itu yang kita tegakkan. Jadi, jangan juga menjadi diskriminasi kenapa yang bersangkutan bisa, yang lain tidak," imbuh Harli.
Saat ini, Kejagung juga tengah melakukan investigasi internal untuk mengetahui bagaimana perangkat elektronik tersebut bisa masuk ke dalam sel Tom Lembong. Investigasi ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan penerapan aturan yang lebih ketat.
Sebelumnya, Tom Lembong mengungkapkan bahwa dirinya harus menyusun nota pembelaan secara manual setelah iPad dan MacBook miliknya disita dari kamar tahanan. Ia mengaku mendapatkan tumpukan kertas dan pulpen sebagai pengganti perangkat elektroniknya.
"Saya dapat kiriman kertas bertumpuk-tumpuk dan pulpen, karena untuk sementara ini ya semuanya tulis tangan," kata Tom Lembong usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).
Lembong mengaku tidak mempermasalahkan kendala teknis dalam penyusunan pleidoi tersebut. Ia berpendapat bahwa komunikasi melalui surat telah menjadi bagian dari sejarah peradaban manusia. Namun, ia mempertanyakan efektivitas metode manual dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.
"Saya sih sudah biasa, enggak apa-apa. Tapi ya pertanyaan saya, apa yang optimal untuk mengungkapkan kebenaran, dan menegakkan keadilan," ujarnya.
Lembong juga menyampaikan bahwa ia lebih memilih menggunakan iPad dan MacBook untuk menyusun pleidoi karena dianggap lebih efisien dan memudahkan dalam proses penulisan.