Aksi Perampokan di Aceh Utara: Kaca Mobil Dipecah, Ratusan Juta Raib
Aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Senin (2/6/2025). Sukir (64), seorang warga Desa Alue Leuhob, menjadi korban dalam kejadian ini. Akibatnya, uang tunai senilai Rp 380 juta yang disimpan di dalam mobil Toyota Fortuner miliknya raib digondol pelaku.
Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Cot Girek, peristiwa bermula ketika Sukir menarik uang sebesar Rp 400 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Lhoksukon. Dalam perjalanan pulang, Sukir berhenti di sebuah toko bangunan bernama Maju Jaya yang terletak di Kilometer 12, Kecamatan Cot Girek. Saat itulah, diduga pelaku yang berjumlah dua orang dengan menggunakan sepeda motor melancarkan aksinya.
Menurut keterangan AKP Bambang, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Aceh Utara, pelaku memecahkan kaca mobil Fortuner milik korban saat Sukir berada di dalam toko bangunan. Setelah berhasil mengambil uang tunai yang berada di dalam mobil, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Pihak kepolisian menduga bahwa pelaku telah mengintai korban sejak dari bank. Saat ini, Polsek Cot Girek tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus ini. Petugas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi. Selain itu, polisi juga berupaya untuk mendapatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk membantu mengungkap identitas pelaku.
AKP Bambang juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha, untuk memasang kamera pengawas di tempat-tempat strategis. Hal ini diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap dan menangkap pelaku tindak kejahatan serta meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar.