Jakarta Bebaskan Ganjil Genap Saat Idul Adha dan Cuti Bersama
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan peniadaan aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan pada tanggal 6 dan 9 Juni 2025. Keputusan ini diambil untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah dan cuti bersama.
Kebijakan peniadaan ganjil genap ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. SKB tersebut menetapkan tanggal 6 Juni 2025 sebagai Hari Raya Idul Adha dan 9 Juni 2025 sebagai cuti bersama. Selain itu, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) juga menjadi dasar hukum peniadaan ganjil genap pada hari libur nasional.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa peniadaan ganjil genap bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat selama libur Idul Adha. Diharapkan, kebijakan ini dapat mengurangi kepadatan lalu lintas dan memperlancar perjalanan masyarakat.
Berikut adalah poin-poin penting terkait peniadaan ganjil genap:
- Tanggal Peniadaan: 6 Juni 2025 (Hari Raya Idul Adha) dan 9 Juni 2025 (Cuti Bersama)
- Dasar Hukum: SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3)
- Tujuan: Mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama libur Idul Adha
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas. Pengendara juga diimbau untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Sebagai informasi, sistem ganjil genap di Jakarta biasanya berlaku pada hari kerja, Senin hingga Jumat, dengan dua sesi waktu:
- Pagi: 06.00 - 10.00 WIB
- Sore: 16.00 - 21.00 WIB
Bagi pelanggar aturan ganjil genap, akan dikenakan sanksi berupa denda maksimal sebesar Rp 500.000. Dengan adanya peniadaan ganjil genap pada tanggal 6 dan 9 Juni 2025, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momen libur Idul Adha dengan lebih baik.