Muhammadiyah Siap Kelola Tambang Batu Bara Setelah IUPK Dikabulkan
Muhammadiyah Siap Kelola Tambang Batu Bara Setelah IUPK Dikabulkan
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan kesiapannya mengelola tambang batu bara setelah izin usaha pertambangan khusus (IUPK) resmi diberikan oleh pemerintah. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menyusul pengumuman Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang akan menandatangani IUPK tersebut pada bulan Maret 2025. Anwar Abbas menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas keputusan pemerintah ini, sekaligus menegaskan kesiapan Muhammadiyah dalam hal sumber daya manusia (SDM) dan manajemen operasional.
"Dengan diterbitkannya IUPK ini, kami di PP Muhammadiyah akan segera mengadakan rapat untuk membahas strategi pengelolaan tambang batu bara. Kesiapan SDM yang terlatih dan berpengalaman akan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan tambang ini," ujar Anwar Abbas melalui keterangan tertulis. Ia menekankan bahwa seluruh proses pengelolaan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Selain kesiapan SDM, Muhammadiyah juga telah menyiapkan rencana jangka panjang untuk memastikan operasional tambang berjalan berkelanjutan dan ramah lingkungan. Komitmen ini sejalan dengan prinsip Muhammadiyah untuk berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
Dukungan Pemerintah dan Klarifikasi Aturan
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam sambutannya di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta pada Senin, 10 Maret 2025, secara resmi mengumumkan akan menandatangani IUPK untuk PP Muhammadiyah. Pengumuman ini sekaligus menjawab keraguan publik terkait izin pengelolaan tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemberian izin ini telah melalui proses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, tidak melanggar hukum, dan telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (saat menjabat) serta dukungan dari Presiden Prabowo Subianto (saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan).
"Pemberian IUPK kepada Muhammadiyah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33, yakni pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan adil untuk seluruh rakyat Indonesia. Keputusan ini juga telah melalui kajian yang matang dan mempertimbangkan aspek legalitas, kelayakan, dan keberlanjutan," jelas Bahlil Lahadalia. Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab dan memastikan manfaatnya dapat dinikmati oleh masyarakat luas. Proses transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan tambang menjadi prioritas utama pemerintah.
Langkah Selanjutnya Muhammadiyah
Setelah IUPK diterima, PP Muhammadiyah berencana untuk segera membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengelola tambang tersebut. Tim ini akan terdiri dari para ahli di bidang pertambangan, hukum, dan lingkungan hidup. Muhammadiyah juga berencana untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak lain, seperti universitas dan lembaga penelitian, untuk memastikan pengelolaan tambang dilakukan secara optimal dan berkelanjutan. Komitmen Muhammadiyah untuk menjalankan bisnis tambang secara bertanggung jawab dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar menjadi fokus utama.
- Rencana kerja sama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan efisiensi dan teknologi pengelolaan tambang.
- Pelatihan dan pengembangan kapasitas SDM dalam bidang pertambangan.
- Komitmen untuk menerapkan teknologi ramah lingkungan dan minim dampak terhadap lingkungan sekitar.
- Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan operasional tambang.
- Investasi pada program pemberdayaan masyarakat sekitar area tambang.
Dengan diterbitkannya IUPK dan kesiapan Muhammadiyah, diharapkan pengelolaan tambang batu bara ini akan berjalan dengan baik, memberikan manfaat ekonomi bagi Muhammadiyah, serta berkontribusi bagi pembangunan nasional.