Liburan Berujung Denda: Turis China Didenda Ratusan Dolar Singapura Akibat Durian di Hotel

Nasib kurang beruntung menimpa seorang turis wanita asal China saat berlibur di Singapura. Gara-gara buah durian, ia harus membayar denda yang cukup besar.

Wisatawan tersebut menceritakan pengalamannya melalui media sosial. Bersama temannya, ia membeli durian di sebuah warung pinggir jalan. Karena tidak ada fasilitas makan di tempat, mereka memutuskan untuk membawa pulang durian tersebut ke hotel. Menyadari aroma durian yang kuat bisa menimbulkan masalah, mereka berusaha membungkusnya dengan styrofoam dan plastik.

"Saya melakukannya karena saya takut supir taksi akan terganggu oleh baunya," tulisnya dalam unggahannya.

Sesampainya di hotel, mereka menikmati durian di kamar. Tanpa disadari, ternyata membawa durian ke dalam kamar hotel adalah sebuah pelanggaran. Setelah puas menyantap durian, mereka tidur tanpa memikirkan konsekuensi yang mungkin timbul.

Keesokan harinya, setelah seharian berkeliling kota, ia terkejut menemukan sebuah catatan di tempat tidurnya. Pihak hotel mengenakan denda sebesar 200 Dolar Singapura (sekitar Rp 2,5 juta) sebagai biaya pembersihan karena tercium bau durian di kamar mereka.

"Saya tidak percaya dengan apa yang saya lihat," ujarnya.

Ia kemudian mengetahui bahwa wisatawan lain juga mengalami kejadian serupa. Ada yang berhasil dicegah oleh staf hotel sebelum membawa durian masuk, namun ada pula yang berhasil lolos dari denda setelah memberikan penjelasan.

Turis tersebut kemudian menghubungi resepsionis hotel dan mengakui kesalahannya. Ia bahkan mencoba meminta diskon, namun pihak hotel tetap bersikeras bahwa kamar tersebut harus dibersihkan secara menyeluruh dan tidak dapat digunakan selama beberapa hari karena baunya yang menyengat. Denda pun tak terhindarkan.

Pengalaman pahit ini dibagikannya sebagai pelajaran bagi wisatawan lain agar tidak membawa durian ke kamar hotel di Singapura.

Menurut laporan dari berbagai sumber, beberapa hotel di Singapura memang menerapkan denda yang berbeda-beda bagi tamu yang membawa durian ke dalam kamar. Carlton City Hotel misalnya, mengenakan biaya kebersihan hingga 500 Dolar Singapura (sekitar Rp 6,3 juta) jika tercium bau durian. Sementara Park Regis by Prince Singapore mengenakan denda sebesar 300 Dolar Singapura (sekitar Rp 3,7 juta), dan Park Avenue Rochester mengenakan denda 200 Dolar Singapura (sekitar Rp 2,5 juta).

Berikut daftar denda hotel di Singapura terkait durian:

  • Carlton City Hotel: SGD 500 (Rp 6,3 jutaan)
  • Park Regis by Prince Singapore: SGD 300 (Rp 3,7 jutaan)
  • Park Avenue Rochester: SGD 200 (Rp 2,5 jutaan)