Pengawasan Minyakita di Sragen: Takaran Sesuai Standar, Pemantauan Ramadan Ditingkatkan

Pengawasan Minyakita di Sragen: Takaran Sesuai Standar, Pemantauan Ramadan Ditingkatkan

Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) memastikan ketersediaan dan kualitas Minyakita di pasaran tetap terjaga. Hasil pengawasan dan pemantauan yang dilakukan pada Senin, 11 Maret 2025, menunjukkan bahwa takaran minyak goreng kemasan satu liter yang beredar di wilayah tersebut masih berada dalam batas toleransi yang diizinkan. Pengawasan ini dilakukan secara komprehensif, meliputi pasar tradisional dan modern serta produsen langsung.

Tim pengawas gabungan yang terdiri dari Diskumindag Sragen dan Satgas Pangan Polres Sragen melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi strategis. Dua pasar tradisional, Pasar Sukowati dan Pasar Bunder, menjadi target utama, selain itu juga dilakukan pengecekan di dua toko modern, yaitu Mitra dan Luwes. Langkah ini bertujuan untuk memastikan distribusi Minyakita merata dan takarannya sesuai standar yang ditetapkan. Tidak hanya itu, tim juga melakukan kunjungan ke CV Sumber Rejeki, produsen Minyakita di Karangpelem, Kedawung, Sragen. Di lokasi ini, tim mengambil tiga sampel Minyakita untuk diuji. Hasil pengujian menunjukkan variasi takaran. Satu kemasan bertakaran tepat satu liter, sementara dua kemasan lainnya bertakaran 990 mililiter dan 950 mililiter. Meskipun terdapat variasi, Kepala Diskumindag Sragen, Cosmas Edwi Yunanto, menegaskan bahwa seluruh sampel masih berada dalam batas toleransi yang telah ditentukan, yaitu 985 mililiter.

"Hasil pengujian di pasar tradisional dan modern menunjukkan hasil yang serupa," jelas Cosmas saat dihubungi pada Selasa, 11 Maret 2025. Ia menekankan keseragaman hasil pengujian ini menunjukkan konsistensi kualitas Minyakita yang beredar di Sragen. Lebih lanjut, Cosmas menyampaikan bahwa temuan ini sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mengawasi distribusi dan kualitas Minyakita agar tetap terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat.

Menjelang bulan Ramadan 1446 H, Diskumindag Sragen telah merencanakan peningkatan pengawasan. Cosmas menyatakan, "Kami sepakat untuk meningkatkan frekuensi pemantauan secara rutin mendekati hari besar keagamaan, khususnya bulan Ramadan." Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi lonjakan permintaan dan memastikan ketersediaan Minyakita tetap terpenuhi selama bulan suci Ramadan. Pemantauan rutin ini akan mencakup pengecekan takaran, kualitas, dan distribusi Minyakita di seluruh wilayah Sragen. Diskumindag Sragen berkomitmen untuk memastikan masyarakat mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai standar.

  • Langkah-langkah pengawasan yang dilakukan:

    • Pemantauan di pasar tradisional (Pasar Sukowati dan Pasar Bunder).
    • Pemantauan di toko modern (Mitra dan Luwes).
    • Pengambilan sampel dan pengujian di CV Sumber Rejeki.
    • Pengukuran takaran Minyakita di berbagai titik.
  • Hasil pengawasan:

    • Takaran Minyakita sebagian besar sesuai standar, dengan beberapa variasi masih dalam batas toleransi.
    • Pemantauan rutin akan ditingkatkan selama Ramadan.