Pemerintah Dorong Keterlibatan Swasta dalam Proyek Infrastruktur Nasional Guna Atasi Keterbatasan Anggaran
Pemerintah berupaya meningkatkan peran sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur nasional. Hal ini didorong oleh keterbatasan anggaran negara untuk membiayai seluruh proyek yang direncanakan.
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK) telah menerima keluhan dari para pengusaha terkait hambatan dalam proyek kerja sama dengan pemerintah. Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Kemenko IPK, Herzaky Mahendra Putra, mengungkapkan bahwa selama periode pemerintahan sebelumnya, pembangunan infrastruktur sangat masif, namun kesempatan lebih banyak diberikan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sementara porsi untuk swasta relatif kecil.
Herzaky menyoroti bahwa perusahaan swasta seringkali hanya berperan sebagai pendukung, bukan pemain utama. Pemerintah kini berupaya menjadikan swasta sebagai mitra strategis dalam pembangunan infrastruktur. Presiden Prabowo Subianto, menurut Herzaky, telah menginstruksikan agar swasta diberikan prioritas dalam menggarap proyek-proyek nasional. Pemerintah berencana membuka peluang yang jauh lebih besar bagi swasta, dengan harapan peningkatan investasi hingga tiga kali lipat dibandingkan realisasi selama 10 tahun terakhir.
Meski demikian, pemerintah tetap memiliki peran dan kewajiban dalam pembangunan infrastruktur. Keterlibatan swasta diperlukan untuk mengatasi kebutuhan pendanaan yang besar, mengingat banyak program dan proyek infrastruktur yang ambisius dan memerlukan dukungan pendanaan dari luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, proyeksi kebutuhan investasi infrastruktur mencapai Rp 1.905 triliun. Dengan keterbatasan fiskal saat ini, diperkirakan terdapat funding gap sebesar Rp 753 triliun. Pemerintah berupaya agar proyek-proyek infrastruktur didominasi oleh kerja sama dengan swasta untuk mengatasi keterbatasan anggaran.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa beberapa pengusaha lokal merasa enggan untuk terlibat dalam proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dody berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dan berharap swasta dapat berperan aktif dalam pembangunan nasional. Ia menekankan pentingnya keterlibatan swasta dalam memenuhi kebutuhan pendanaan infrastruktur, mengingat jika pengusaha lokal saja enggan, akan sulit untuk menarik investor.
Pemerintah berharap dengan memberikan ruang yang lebih besar kepada swasta, pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat berjalan lebih cepat dan efektif, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.