Penyelidikan Mendalam Kasus Tewasnya Warga di Tambang Ilegal Minahasa Tenggara: Oknum Brimob Terseret

Penyelidikan Mendalam Kasus Tewasnya Warga di Tambang Ilegal Minahasa Tenggara: Oknum Brimob Terseret

Seorang warga Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, bernama Fernando Tongkotow (akrab disapa Edo), ditemukan tewas pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 WITA, di lokasi pertambang emas ilegal. Korban ditemukan dengan luka tembak di kepala, tepatnya di sebelah telinga. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong. Kejadian ini telah memicu keresahan dan kericuhan di lokasi tambang, bahkan mengakibatkan pembakaran salah satu camp di area tersebut.

Polisi Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) langsung merespon insiden ini dengan membentuk tim investigasi dari Propam Polda Sulut untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob Polda Sulawesi Utara dalam peristiwa tersebut. Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Thamsil, menegaskan bahwa Kapolda Sulut telah menginstruksikan penyelidikan menyeluruh. Jika terbukti adanya keterlibatan oknum polisi, pihak berwenang berjanji akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Hasil penyelidikan akan menentukan langkah selanjutnya. Jika terbukti ada keterlibatan anggota Polri, akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegas Thamsil.

Dansat Brimob Polda Sulut, Kombes Pol Agung Anggoro, membenarkan bahwa insiden tersebut sedang dalam penyelidikan intensif. Proses investigasi melibatkan Satuan Reskrim dan Unit Balistik dari Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Pemeriksaan balistik akan menjadi kunci dalam mengungkap kronologi kejadian dan memastikan asal tembakan yang mengakibatkan kematian Edo. Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Minahasa Tenggara (Polres Mitra) juga telah terjun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah meluasnya kericuhan.

Camat Ratatotok, Calvyn Rawis, mengkonfirmasi adanya satu korban jiwa dan membenarkan situasi di lokasi tambang sempat memanas pasca kejadian. Ia menambahkan bahwa situasi saat ini telah berada di bawah kendali pihak kepolisian dan menghimbau kepada para kepala desa untuk menenangkan masyarakat serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang. “Saya imbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada polisi,” ujar Rawis.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuntut kejelasan dari pihak berwajib. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan menjadi sangat penting untuk mencegah potensi konflik lebih lanjut dan memastikan keadilan bagi keluarga korban. Proses investigasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Propam, Sat Reskrim, hingga Unit Balistik, diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan. Keberadaan tambang emas ilegal juga menjadi perhatian, karena seringkali dikaitkan dengan berbagai tindak kejahatan dan pelanggaran hukum.

Kronologi Kejadian: * Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 WITA. * Fernando Tongkotow (Edo) tewas di lokasi pertambangan emas ilegal. * Terdapat luka tembak di kepala (sebelah telinga). * Sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia. * Terjadi kericuhan dan pembakaran camp di lokasi tambang. * Dugaan keterlibatan oknum Brimob Polda Sulawesi Utara.

Pihak yang Terlibat dalam Penyelidikan: * Propam Polda Sulut * Sat Reskrim * Unit Balistik Rumah Sakit Bhayangkara Manado * Polres Minahasa Tenggara