Desakan Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa Menggema di Dompu
Massa yang tergabung dalam Aliansi Komite Percepatan Provinsi Pulau Sumbawa (AL-KP3S) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD dan Kantor Bupati Dompu pada hari Rabu, (4/6/2025). Aksi ini merupakan bentuk tuntutan kepada pemerintah daerah dan pusat untuk mempercepat proses pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
Tuntutan utama dari aksi ini adalah pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh pemerintah pusat. Koordinator Lapangan AL-KP3S Dompu, Syaiful, dalam orasinya menyampaikan bahwa pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa didasari oleh berbagai faktor ketidakadilan pembangunan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Syaiful menyoroti ketimpangan dalam sektor:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Infrastruktur
- Pengembangan sumber daya manusia
Massa aksi meyakini bahwa dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Pulau Sumbawa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya secara mandiri. Selain itu, jumlah penduduk dan wilayah di Pulau Sumbawa dinilai telah memenuhi persyaratan untuk menjadi sebuah provinsi.
Dalam aksinya, massa sempat melakukan pembakaran ban bekas sebagai bentuk ekspresi kekecewaan. Aksi ini kemudian direspon cepat oleh sejumlah anggota DPRD Dompu yang menemui para demonstran.
Ketua DPRD Dompu, Muttakun, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Ia mengungkapkan bahwa selama ini masyarakat Pulau Sumbawa merasakan ketidakadilan dalam distribusi pembangunan dan anggaran, dimana Pulau Lombok selalu menjadi prioritas utama.
"Selama ini pemerintah provinsi seakan menutup mata. Seolah-olah NTB hanya ada di Pulau Lombok," tegas Muttakun.
Lebih lanjut, Muttakun menegaskan bahwa dukungan DPRD Dompu bukan hanya sekadar retorika. Pihaknya berjanji akan memberikan dukungan nyata dalam bentuk surat dukungan resmi yang akan diserahkan langsung kepada pemerintah pusat. DPRD Dompu berkomitmen untuk terus mengawal proses pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa hingga terwujud melalui regulasi yang diperlukan.