Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2025: Ganjil Genap, One Way, dan Pembatasan Kendaraan
Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2025: Ganjil Genap, One Way, dan Pembatasan Kendaraan
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah merancang sejumlah strategi rekayasa lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap potensi lonjakan volume kendaraan yang signifikan pada periode tersebut. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa berbagai skema pengaturan lalu lintas akan diterapkan secara situasional, bergantung pada kepadatan kendaraan di jalan raya.
Salah satu langkah kunci adalah penerapan sistem contra flow dan one way. Contra flow akan diberlakukan jika kepadatan kendaraan di gerbang tol mencapai 5.000 hingga 6.000 kendaraan per jam, membentang dari KM 70 hingga KM 414. Jika volume kendaraan meningkat drastis hingga mencapai atau mendekati 8.000 kendaraan per jam, maka sistem one way akan diaktifkan untuk mengurai kemacetan. Sistem ini diharapkan mampu mengoptimalkan kapasitas jalan tol dan mencegah kemacetan berkepanjangan.
Selain itu, Korlantas juga akan memberlakukan pembatasan operasional kendaraan berat, khususnya kendaraan sumbu tiga, di jalan arteri dan tol Trans Jawa mulai 24 Maret 2025. Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meminimalisir kepadatan yang sering disebabkan oleh kendaraan dengan beban muatan besar. Bahkan, pembatasan juga akan diterapkan pada kendaraan sumbu dua, meskipun dengan skala yang berbeda. Langkah ini merupakan upaya proaktif untuk menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Sistem ganjil genap (gage) juga akan diterapkan selama Operasi Ketupat 2025, berlangsung dari tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025. Penerapan sistem ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah disepakati. Sistem ganjil genap ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang beroperasi, sehingga dapat membantu mengurai kepadatan arus lalu lintas.
Terkait dengan Hari Raya Nyepi, akses dari Banyuwangi menuju Bali akan ditutup sementara mulai tanggal 28 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Sebaliknya, akses dari Bali menuju Banyuwangi tetap dibuka hingga tanggal 29 Maret 2025. Penutupan ini merupakan bagian dari pengaturan lalu lintas untuk menghormati perayaan keagamaan tersebut. Kebijakan ini telah disepakati bersama Kapolri.
Dengan berbagai strategi rekayasa lalu lintas yang terintegrasi ini, Korlantas Polri optimistis arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali. Upaya ini merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik dan memastikan keselamatan serta kenyamanan masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran.