Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029 Disusun, Konsorsium Perguruan Tinggi Beri Dukungan Penuh

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sedang merancang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) untuk periode 2025-2029. Inisiatif ini merupakan langkah operasionalisasi dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), sebuah kerangka kerja komprehensif yang memuat sasaran, target, dan rencana aksi strategis untuk pembangunan kependudukan di Indonesia.

Sekretaris Kemendukbangga/Sestama BKKBN, Budi Setiyono, menyampaikan bahwa PJPK 2025-2029 akan menjadi panduan penting dalam mengatasi berbagai isu kependudukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya saat membuka diskusi penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025-2029 yang dihadiri para akademisi dan pakar yang tergabung dalam Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK) beserta pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten dan kota di Bogor. GDPK sendiri dirancang sebagai cetak biru jangka panjang untuk mengatasi permasalahan kependudukan di Indonesia.

Sasaran utama GDPK meliputi:

  • Pengelolaan Kuantitas Penduduk: Fokus pada pengendalian Total Fertility Rate (TFR), Age-Specific Fertility Rate (ASFR) pada kelompok usia 15-19 tahun, dan pemenuhan kebutuhan keluarga berencana (KB).
  • Peningkatan Kualitas Penduduk: Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan.
  • Pembangunan Keluarga: Peningkatan Indeks Pembangunan Keluarga (i-Bangga), indeks perlindungan anak, penyediaan rumah layak huni, sanitasi yang aman, peningkatan indeks lansia berdaya, pengasuhan keluarga yang baik, dan perluasan cakupan jaminan kesehatan nasional.
  • Penataan Persebaran dan Mobilitas Penduduk: Mengatur persebaran penduduk dan mengarahkan mobilitas agar lebih merata dan seimbang.
  • Administrasi Data Kependudukan: Memastikan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi.

Dalam forum penyusunan PJPK 2025-2029, Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK) juga menjadi topik pembahasan utama. IPBK berfungsi sebagai alat ukur untuk mengevaluasi keberhasilan kebijakan kependudukan yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Indeks ini akan menilai apakah pembangunan di suatu daerah telah berfokus pada kepentingan penduduknya atau belum. IPBK memiliki lima dimensi utama, yaitu partisipatif, inklusif, keberlanjutan, holistik integratif, dan kesetaraan. Reformulasi IPBK akan menjadi landasan pengukuran PJPK, dan hasilnya akan ditetapkan oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN.

Acara ini juga diwarnai dengan Deklarasi Komitmen Pembangunan Kependudukan oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan. Deklarasi ini mencerminkan dukungan penuh dari para akademisi dan pakar perguruan tinggi terhadap upaya pembangunan kependudukan di Indonesia. Poin-poin penting dalam deklarasi tersebut meliputi:

  • Kontribusi dalam Tridharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat) untuk mendukung kebijakan kependudukan dan pembangunan keluarga serta kapitalisasi bonus demografi.
  • Mendorong percepatan penyelesaian revisi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang konstruktif, terukur, dan diandalkan untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045.
  • Mendorong sinergi antar Kementerian dan Lembaga Pemerintah dalam Peta Jalan Kependudukan.
  • Mendorong Pemerintah Daerah menyusun Peta Jalan Kependudukan yang terukur dan realistis.
  • Mendorong perluasan konsep pembangunan kependudukan menjadi Beyond Family Planning.

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh sejumlah rektor dan perwakilan dari berbagai universitas terkemuka di Indonesia, menegaskan komitmen mereka untuk mendukung pembangunan kependudukan yang berkelanjutan dan berwawasan masa depan.