Tragedi Kecelakaan Kerja di Depok: Pekerja Konstruksi Tewas Tersengat Listrik
Tragedi Kecelakaan Kerja di Depok: Pekerja Konstruksi Tewas Tersengat Listrik
Seorang pekerja konstruksi, S (32), ditemukan meninggal dunia setelah mengalami sengatan listrik di lokasi proyek pembangunan di Jalan Studia Alam TVRI, Sukmajaya, Kota Depok, pada Senin, 10 Maret 2025 pukul 16.40 WIB. Insiden memilukan ini terjadi saat korban tengah memasang rangka atap baja ringan sepanjang empat meter. Menurut keterangan saksi mata yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Selasa, 11 Maret 2025, baja ringan yang sedang dipasang oleh korban tanpa sengaja bersentuhan dengan kabel listrik bertegangan tinggi yang berada di lokasi proyek.
Kontak langsung dengan kabel listrik bertegangan tinggi tersebut mengakibatkan korban mengalami sengatan listrik yang fatal. Akibatnya, korban terjatuh dari ketinggian dan mengalami luka serius. Saksi mata segera melarikan korban ke Rumah Sakit HGA untuk mendapatkan perawatan medis darurat. Namun, sayang, upaya penyelamatan tersebut tidak membuahkan hasil. Korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar serius di telapak tangan dan pergelangan kaki, serta memar di kepala akibat benturan saat jatuh.
Luka bakar yang parah dan memar di kepala menjadi indikasi kuat dari kekuatan sengatan listrik dan dampak fatal dari benturan saat jatuh. Kondisi tersebut menunjukkan betapa seriusnya kecelakaan kerja ini. Pihak keluarga korban telah menerima kenyataan pahit ini dan telah membuat surat pernyataan tertulis yang menyatakan penolakan terhadap autopsi jenazah.
Kejadian ini menyoroti pentingnya aspek keselamatan dan keamanan kerja, khususnya di sektor konstruksi. Insiden ini menjadi pengingat akan perlunya prosedur keselamatan kerja yang ketat, pengawasan yang efektif, serta pelatihan yang memadai bagi para pekerja untuk meminimalisir risiko kecelakaan kerja serupa di masa mendatang. Ketiadaan tindakan pencegahan yang memadai, seperti memastikan jarak aman antara pekerja dan kabel listrik bertegangan tinggi, menjadi faktor kunci yang mengakibatkan insiden tragis ini.
Pihak berwajib akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kronologi kejadian secara rinci dan menentukan apakah ada kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan kerja fatal tersebut. Hasil investigasi ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor konstruksi agar peristiwa serupa dapat dihindari di kemudian hari. Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi.
Detail kronologi kejadian:
- Korban, S (32), sedang memasang rangka atap baja ringan sepanjang 4 meter.
- Rangka atap baja ringan tanpa sengaja menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi.
- Korban mengalami sengatan listrik dan terjatuh.
- Korban dilarikan ke Rumah Sakit HGA, namun dinyatakan meninggal dunia.
- Korban mengalami luka bakar di telapak tangan dan pergelangan kaki, serta memar di kepala.
- Keluarga korban menolak autopsi.
Tragedi ini menjadi peringatan keras akan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja dan pengawasan yang ketat di lingkungan kerja untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa yang merenggut nyawa pekerja.