Kemenkumham Inisiasi Ribuan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa dan Kelurahan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan dengan meluncurkan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum yang diperlukan.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menekankan bahwa kehadiran Posbankum adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan layanan hukum yang merata dan terjangkau. Ia menjelaskan bahwa Posbankum berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan:
- Layanan informasi dan konsultasi hukum bagi masyarakat.
- Bantuan hukum dan advokasi bagi mereka yang membutuhkan.
- Fasilitasi penyelesaian sengketa melalui mediasi atau konsiliasi.
- Rujukan kepada advokat atau lembaga bantuan hukum pro bono.
Dengan demikian, Posbankum tidak hanya memberikan solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan kesadaran hukum dan budaya damai di tengah-tengah masyarakat.
Inisiatif pembentukan Posbankum ini telah dimulai sejak awal tahun 2025, dengan target awal mencapai 7.000 pos di seluruh Indonesia. Untuk mendukung operasional Posbankum, Kemenkumham melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk paralegal dari Kelompok Keluarga/Komunitas Sadar Hukum (Kadarkum) yang telah mendapatkan pelatihan khusus. Selain itu, kepala desa dan lurah juga dilibatkan sebagai juru damai (peacemaker) yang telah mengikuti pelatihan mediasi, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat lokal.
Para paralegal, kepala desa, dan lurah yang bertugas di Posbankum telah dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Mereka berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan sistem hukum, serta membantu memecahkan masalah-masalah hukum sederhana yang seringkali dihadapi oleh masyarakat sehari-hari. Keberadaan mereka diharapkan dapat mengurangi beban pengadilan dan mempercepat proses penyelesaian sengketa secara damai.
Masyarakat dapat dengan mudah menemukan Posbankum terdekat melalui mesin pencari seperti Google dengan kata kunci "Posbankum Desa/Kelurahan (Nama Lokasi)" atau melalui aplikasi Google Maps dengan kata kunci "Posbankum (Nama Desa/Kelurahan)". Informasi mengenai keberadaan Posbankum juga dapat diperoleh di kantor desa atau kelurahan setempat. Dengan kemudahan akses ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan Posbankum dan mendapatkan keadilan yang mereka butuhkan.
Kemenkumham berharap bahwa inisiatif Posbankum ini dapat menjadi model bagi pengembangan layanan hukum berbasis komunitas di seluruh Indonesia. Dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kesadaran hukum dan akses terhadap keadilan dapat terus meningkat, sehingga tercipta masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadaban.