Sindikat Penipuan Berkedok Taspen Sasar Pensiunan Melalui Aplikasi Modifikasi

Aparat kepolisian berhasil membongkar jaringan penipuan yang mengatasnamakan PT Taspen. Dua pelaku, EC (28) dan IP (35), kini mendekam di balik jeruji besi atas perbuatan mereka yang merugikan sejumlah pensiunan.

Modus operandi yang digunakan terbilang canggih dan memanfaatkan kelengahan para pensiunan. Kompol Herman Eco Tampubolon, Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, menjelaskan secara rinci bagaimana para pelaku melancarkan aksinya. "Awalnya, pelaku akan menyapa korban dengan ramah, menyebut nama korban dengan lengkap, dan mengaku sebagai petugas dari PT Taspen," ujarnya.

Para pelaku kemudian mengklaim bahwa mereka perlu melakukan verifikasi data pensiunan untuk memastikan kelancaran pencairan tunjangan di masa mendatang. Untuk meyakinkan korban, pelaku menanyakan apakah nomor telepon korban terhubung dengan aplikasi WhatsApp. Jika iya, pelaku akan mengirimkan sebuah file PDF yang berisi data identitas korban, yang sebenarnya palsu, dan tautan untuk mengunduh aplikasi Taspen palsu.

Korban kemudian diarahkan untuk mengunduh aplikasi tersebut. Setelah aplikasi terpasang, pelaku meminta korban untuk melakukan video call dengan dalih verifikasi wajah. Pada saat video call berlangsung, pelaku meminta korban untuk mengaktifkan fitur berbagi layar (screen sharing) di WhatsApp. Dengan berbagi layar, pelaku dapat melihat seluruh aktivitas di ponsel korban, termasuk informasi penting seperti username dan password.

"Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk membuat username dan password pada aplikasi palsu tersebut. Mereka menyarankan agar korban menggunakan username dan password yang biasa digunakan, agar tidak lupa," jelas Kompol Herman. Ironisnya, inilah jebakan yang paling sering menjerat para pensiunan, yang umumnya sudah berusia lanjut dan kurang familiar dengan teknologi.

Setelah korban mengikuti instruksi, pelaku mengirimkan notifikasi palsu yang menyatakan bahwa aplikasi telah aktif. Padahal, pada saat itulah pelaku telah berhasil menguasai seluruh fitur dan akun perbankan yang ada di ponsel korban. Selanjutnya, pelaku dengan leluasa mentransfer seluruh dana yang ada di rekening korban ke rekening pribadi mereka.

Berikut adalah tahapan yang dilakukan pelaku untuk menjebak korban:

  • Sapaan dan Pengakuan Palsu: Pelaku menyapa korban dan mengaku sebagai petugas PT Taspen.
  • Verifikasi Data: Pelaku mengklaim perlu melakukan verifikasi data untuk kelancaran tunjangan.
  • Pengiriman File PDF dan Tautan: Pelaku mengirimkan file PDF berisi data palsu dan tautan aplikasi palsu.
  • Video Call dan Berbagi Layar: Pelaku meminta korban video call dan mengaktifkan fitur berbagi layar.
  • Pembuatan Username dan Password: Pelaku mengarahkan korban membuat username dan password yang familiar.
  • Penguasaan Akun: Setelah korban mengikuti instruksi, pelaku menguasai seluruh akun perbankan korban.
  • Transfer Dana: Pelaku mentransfer seluruh dana dari rekening korban ke rekening pelaku.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya para pensiunan, untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansi resmi. Jangan mudah percaya dengan tawaran atau permintaan yang mencurigakan, dan selalu verifikasi informasi dari sumber yang terpercaya.