Bantuan Dana Mengalir untuk Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon

Tragedi longsor yang menimpa tambang Galian C di Blok Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, telah memicu gelombang solidaritas. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat turut serta memberikan bantuan finansial senilai Rp 300 juta kepada keluarga korban. Dana tersebut disalurkan melalui Baznas Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam dua tahap pada akhir Mei dan awal Juni 2025.

Ali Khosim, Kepala Baznas Jabar, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan hak para korban sebagai masyarakat yang membutuhkan uluran tangan. Pemberian santunan ini menjadi krusial mengingat mayoritas korban meninggal dunia merupakan tulang punggung keluarga. Selain itu, bantuan juga diberikan kepada keluarga korban yang mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut. Diharapkan, bantuan ini dapat meringankan beban keluarga korban yang tengah berduka dan membantu proses pemulihan bagi mereka yang terluka.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Baznas Jabar dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang tertimpa musibah. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi keluarga korban longsor.

Longsor di tambang Galian C Gunung Kuda terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, saat para penambang sedang bekerja. Peristiwa ini mengakibatkan puluhan orang menjadi korban. Data terbaru dari Pemerintah Kabupaten Cirebon mencatat:

  • Korban Meninggal Dunia: 21 orang
  • Korban Hilang: 4 orang (Muniah, Heri Santono alias Tono, Dedi Setiadi, dan Nurhakiman)
  • Korban Luka-Luka: 12 orang (2 masih dalam perawatan medis)

Upaya pencarian korban hilang terus dilakukan, sementara para korban luka-luka mendapatkan perawatan intensif. Bantuan dari berbagai pihak terus mengalir untuk meringankan beban para korban dan keluarga yang terdampak tragedi ini.