BYD Ambil Tindakan Hukum Tegas Terhadap Puluhan Influencer Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
BYD Tempuh Jalur Hukum, Gandeng Pengadilan untuk Selesaikan Sengketa dengan Influencer
Produsen otomotif terkemuka asal Tiongkok, BYD, mengambil langkah tegas dalam melindungi reputasi dan citra mereknya. Perusahaan secara resmi mengumumkan bahwa mereka telah menempuh jalur hukum terhadap sejumlah influencer yang diduga terlibat dalam kampanye disinformasi dan pencemaran nama baik. Tindakan ini diambil sebagai respons atas serangkaian serangan online yang dianggap merugikan dan mengganggu stabilitas pasar.
Menurut pernyataan resmi yang dirilis oleh BYD, sebanyak 37 akun influencer telah menjadi target tindakan hukum. Selain itu, 126 akun lainnya saat ini berada dalam pengawasan internal perusahaan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyebaran informasi yang tidak akurat dan konten yang berpotensi merusak citra merek BYD. Li Yunfei, General Manager Department Branding and PR BYD, menegaskan bahwa perusahaan menyambut baik kritik dan pengawasan publik yang konstruktif. Namun, BYD tidak akan mentolerir segala bentuk fitnah dan tuduhan palsu yang dapat merugikan perusahaan.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani masalah ini, BYD bahkan menawarkan imbalan finansial yang signifikan, mulai dari 50.000 hingga 5 juta yuan (setara dengan Rp 115 juta hingga Rp 11 miliar), kepada siapa pun yang dapat memberikan informasi valid terkait konten fitnah dan berita palsu yang menyerang BYD. Langkah ini menunjukkan komitmen BYD untuk mengungkap dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kampanye disinformasi tersebut.
Daftar Kasus yang Menjerat Influencer
Beberapa kasus influencer yang telah diputuskan bersalah oleh pengadilan melibatkan berbagai tuduhan, termasuk:
- Zhou Haoran Sean: Pengguna Weibo ini dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik setelah menuduh BYD melakukan manipulasi influencer online untuk menjelekkan pesaing. Pengadilan memerintahkan permintaan maaf di depan umum dan pembayaran ganti rugi sebesar 100.000 yuan.
- AutoBiBiBi: Akun Video WeChat ini diperintahkan untuk meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar 100.000 yuan setelah mengunggah konten yang dianggap menghina BYD dan para eksekutifnya.
- Taodianchi & Yin Ge Jiang Dianche: Akun WeChat dan Douyin ini terbukti membuat klaim palsu tentang keamanan dan kualitas produk BYD. Pengadilan memutuskan bahwa tindakan ini merupakan persaingan tidak sehat dan memerintahkan ganti rugi sebesar 60.000 yuan.
- Samo XXX: Pengguna dengan nama samaran ini dihukum oleh polisi karena menyebarkan klaim yang belum diverifikasi tentang ketidakstabilan keuangan BYD dan potensi kebangkrutan.
- Grape碎XXX: Pengguna ini menerima penahanan administratif karena memposting klaim palsu mengenai ledakan kendaraan BYD.
- Hoax: Pengguna ini sedang diselidiki secara kriminal karena berulang kali mempublikasikan konten yang menurut BYD mencemarkan nama baik.
BYD meyakini bahwa serangan online yang mereka alami dalam beberapa tahun terakhir merupakan upaya terorganisir dan terkoordinasi untuk merusak citra merek, mengganggu keseimbangan pasar, dan berdampak negatif pada industri otomotif secara keseluruhan. Meskipun demikian, BYD belum memberikan bukti publik yang mendukung klaim adanya koordinasi dalam upaya tersebut. Terlepas dari itu, perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus menggunakan jalur hukum dalam menanggapi konten yang memfitnah dan informasi palsu.
Saat ini, belum ada satu pun influencer yang secara terbuka mengomentari tuduhan yang dilayangkan oleh BYD. Rincian mengenai konten spesifik yang menjadi dasar tindakan hukum juga masih terbatas. Namun, kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya etika dan tanggung jawab dalam penggunaan media sosial, terutama bagi para influencer yang memiliki jangkauan luas dan pengaruh besar di dunia online.