Pemprov Banten Perbaiki Rumah Warga Lansia di Tangerang, Wujud Kepedulian Pemerintah

Pemprov Banten Perbaiki Rumah Warga Lansia di Tangerang, Wujud Kepedulian Pemerintah

Pemerintah Provinsi Banten menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Hal ini dibuktikan dengan adanya bantuan perbaikan rumah bagi Mak Arpah, seorang warga lanjut usia (lansia) berusia lebih dari 100 tahun yang tinggal di Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Rumah Mak Arpah, yang berukuran hanya 4x6 meter, tergolong tidak layak huni dan membutuhkan perbaikan mendesak demi kenyamanan dan kesehatan penghuninya.

Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, secara langsung meninjau kondisi rumah Mak Arpah saat melakukan Safari Ramadan di Tigaraksa pada Senin, 10 Maret. Kunjungan ini sekaligus menjadi momentum penyaluran bantuan RTLH dari zakat aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Banten. Dimyati mengungkapkan kekagumannya terhadap kondisi fisik Mak Arpah yang masih prima meskipun telah berusia lanjut. "Mak Arpah ini sudah berusia lebih dari 100 tahun, namun pendengaran, bicaranya, dan kondisi fisiknya masih cukup baik," ujar Dimyati. Namun, kondisi rumahnya yang memprihatinkan menjadi perhatian utama pemerintah daerah. "Saya melihat langsung rumahnya yang tidak layak huni dan juga tidak sehat. Bantuan ini diberikan agar rumah Mak Arpah dapat menjadi rumah yang layak huni dan lingkungannya bersih," tambahnya.

Lebih lanjut, Dimyati menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu proses perbaikan rumah Mak Arpah. Ia berharap adanya semangat gotong royong dari warga sekitar, mulai dari tingkat RT, RW, Desa, hingga Kecamatan. "Masyarakat sekitar rumah Mak Arpah saya harapkan dapat bergotong royong membantu. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan proses perbaikan berjalan lancar dan hasilnya optimal," pinta Dimyati.

Program RTLH yang digulirkan Pemprov Banten tidak hanya terbatas pada kasus Mak Arpah. Dimyati menegaskan bahwa program ini akan terus berlanjut di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Pemprov Banten membuka akses bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni. "Program RTLH akan terus kami gulirkan ke semua kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Jika ada masyarakat yang mengajukan permohonan RTLH, bisa langsung ke Pemprov Banten atau ke kabupaten/kota karena seluruh pemda memiliki Program Bedah Rumah RTLH," jelasnya. Namun, Dimyati juga menekankan pentingnya verifikasi data agar bantuan tepat sasaran. "Kami malah terbantu jika ada masyarakat yang mengajukan RTLH, namun harus benar-benar rumah tidak layak," tegasnya. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bantuan RTLH benar-benar diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan dan berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Banten.

Langkah-langkah yang akan dilakukan Pemprov Banten untuk program RTLH kedepannya:

  • Memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dengan verifikasi data yang ketat.
  • Meningkatkan sosialisasi program RTLH kepada masyarakat agar lebih banyak warga yang terbantu.
  • Mendorong partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan program RTLH.
  • Mencari sumber pendanaan tambahan untuk memperluas cakupan program RTLH.
  • Mengevaluasi secara berkala pelaksanaan program RTLH untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi.