Samsat Jawa Tengah Umumkan Jadwal Operasional Selama Libur Idul Adha
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh Jawa Tengah akan memberlakukan penyesuaian jadwal operasional selama periode Hari Raya Idul Adha 1446 H.
Berdasarkan pengumuman resmi, seluruh kantor Samsat di wilayah Jawa Tengah akan TUTUP pada tanggal 6 dan 9 Juni 2025. Selama penutupan ini, tidak akan ada pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun layanan administrasi kendaraan lainnya yang tersedia.
Namun, bagi masyarakat yang membutuhkan layanan Samsat, kantor akan tetap BUKA pada hari Sabtu, 7 Juni 2025. Pada hari tersebut, pelayanan administrasi kendaraan akan berjalan seperti biasa, memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurus berbagai keperluan mereka.
Kesempatan Emas: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Bertepatan dengan momen ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sangat menguntungkan bagi masyarakat. Program ini memberikan keringanan berupa penghapusan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor, serta pembebasan denda tunggakan Jasa Raharja.
Masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan dan pokok iuran Jasa Raharja yang terutang setiap tahunnya. Program ini akan berakhir pada 30 Juni 2025, sehingga menjadi kesempatan emas bagi wajib pajak untuk melunasi kewajiban mereka dengan biaya yang lebih ringan.
Dengan tetap beroperasinya Samsat pada hari Sabtu, 7 Juni 2025, masyarakat memiliki waktu tambahan untuk memanfaatkan program pemutihan ini tanpa harus menunggu hari kerja. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan berkontribusi pada pembangunan daerah.