Polda Metro Jaya Temukan Kemasan Minyakita Pouch Sesuai Standar di Pasar Kemayoran
Polda Metro Jaya Temukan Kemasan Minyakita Pouch Sesuai Standar di Pasar Kemayoran
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjualan Minyakita di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 Maret 2025. Sidak yang difokuskan pada pengecekan takaran minyak goreng ini menghasilkan temuan yang menarik terkait perbedaan takaran antara kemasan pouch dan kemasan botol Minyakita.
Petugas dari Subdit Industri Perdagangan, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, melakukan pembelian dua kemasan Minyakita berukuran satu liter dari pedagang bernama Darmi (65). Satu kemasan berupa botol dan satu lagi dalam kemasan pouch. Kedua kemasan tersebut kemudian diuji langsung di lokasi menggunakan alat ukur berstandar satu liter dengan disaksikan langsung oleh pedagang. Hasilnya menunjukkan bahwa kemasan pouch Minyakita memiliki takaran yang sesuai, yakni satu liter. Sebaliknya, kemasan botol Minyakita yang dibeli dari pedagang yang sama hanya berisi 800 mililiter, mengindikasikan adanya penyimpangan takaran.
Dalam keterangannya kepada petugas, Darmi menjelaskan bahwa ia memperoleh pasokan Minyakita dari agen bernama Toko Sinar Matahari di Cempaka Baru, Kemayoran. Darmi mengaku khawatir akan sanksi hukum jika ditemukan adanya ketidaksesuaian takaran dalam penjualan Minyakita. Ia mengungkapkan bahwa dirinya hanya menjual sesuai dengan takaran yang diterimanya dari agen, menyatakan, "Orang di agen itu, sekali datang habis, sekali datang habis. Kalau aku enggak berani bilang satu liter ya, soalnya ini kan sudah sanksi. Saya timbang cuma 3/4 sama botolnya," ujar Darmi di lokasi sidak.
AKBP Anggi memberikan penjelasan dan jaminan kepada Darmi bahwa investigasi akan difokuskan pada pihak yang bertanggung jawab atas penyimpangan takaran, yaitu agen penyedia Minyakita. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik kecurangan yang merugikan konsumen. "Iya, enggak usah khawatir. Orang saya enggak bikin," kata Darmi menanggapi penjelasan petugas.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan distribusi dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam penyimpangan takaran Minyakita akan dimintai pertanggungjawabannya. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus mengawasi distribusi Minyakita dan memastikan ketersediaan serta kesesuaian takarannya di pasaran demi melindungi konsumen.
Berikut poin penting temuan sidak: * Sidak dilakukan di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2025. * Ditemukan perbedaan takaran antara Minyakita kemasan pouch dan botol. * Kemasan pouch sesuai takaran (1 liter), sementara kemasan botol hanya 800 ml. * Pedagang mengaku membeli Minyakita dari agen Toko Sinar Matahari. * Polda Metro Jaya akan menyelidiki lebih lanjut agen penyedia Minyakita. * Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan kesesuaian takaran Minyakita di pasaran.