Siswa SD di Bekasi Jadi Korban Perundungan dan Pemerasan Teman Sekelas
Kasus Perundungan dan Pemerasan Menimpa Siswa SD di Bekasi
Seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, menjadi korban perundungan dan pemerasan yang dilakukan oleh teman-teman sekelasnya. Peristiwa ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.
Menurut pengakuan ibu korban, anaknya kerap kali kehilangan uang jajannya karena diduga dipalak oleh empat orang teman sekelasnya. Korban yang setiap hari dibekali uang jajan sebesar Rp 20.000, seringkali pulang dengan kondisi uang yang sudah habis.
"Anak saya sering kehabisan uang, padahal uang jajannya Rp 20.000 sehari," ujar ibu korban.
Korban pertama kali mengungkapkan kejadian pemerasan tersebut pada tanggal 15 Mei 2025. Setelah mendengar cerita anaknya, sang ibu menyarankan agar korban menghindari teman-temannya itu. Namun, saran tersebut justru memicu kemarahan para pelaku.
Keesokan harinya, ketika korban menolak ajakan untuk bertemu, salah seorang pelaku langsung menamparnya. Korban yang ketakutan kemudian dibawa paksa ke sebuah ruang kelas di lantai atas oleh keempat pelaku.
Di dalam kelas, dua pelaku bertugas mengunci pintu, sementara dua lainnya melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Kejadian ini membuat korban trauma dan langsung mengadu kepada orang tuanya.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihak sekolah segera memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku. Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa masalah akan diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga pelaku juga berjanji akan menanggung biaya pengobatan korban.
Namun, beberapa hari setelah mediasi, pihak keluarga korban merasa kecewa karena biaya pengobatan tak kunjung dibayarkan. Hingga saat ini, keluarga korban masih menanggung sendiri seluruh biaya pengobatan, yang diperkirakan mencapai Rp 400.000 hingga Rp 500.000, belum termasuk biaya ortopedi.
Ibu korban berharap agar keluarga pelaku segera memenuhi tanggung jawab mereka dan menanggung seluruh biaya pengobatan anaknya. Korban membutuhkan terapi untuk memulihkan kondisi tulangnya, dan keluarga berharap ada itikad baik dari pihak pelaku.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan akan menerjunkan tim psikolog untuk memberikan pendampingan kepada korban dan pelaku. Tujuannya adalah untuk memulihkan kondisi mental mereka dan menghilangkan trauma yang dialami.
"Kami akan lakukan pendampingan psikologis terhadap korban dan pelaku agar bisa menumbuhkan kepercayaan serta menghilangkan trauma," kata Tri Adhianto.
Proses pemulihan mental ini akan melibatkan lebih dari 15 sesi pendampingan. Tri Adhianto menjelaskan bahwa penanganan kasus anak di bawah umur membutuhkan waktu yang lebih panjang.
Selain itu, Wali Kota Bekasi juga telah meminta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan bantuan hukum kepada keluarga korban.
"KPAD juga sudah saya minta turun untuk pendampingan dan edukasi, kepada keluarga korban juga sudah ditawarkan untuk pendampingan secara hukum," imbuhnya.
Kasus perundungan dan pemerasan ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Bekasi. Diharapkan dengan adanya pendampingan psikologis dan bantuan hukum, korban dapat segera pulih dari trauma dan para pelaku dapat menyadari kesalahan mereka.
- Perundungan
- Pemerasan
- Siswa SD
- Kota Bekasi
- Mediasi
- Trauma
- Pendampingan Psikologis
- KPAD
- Biaya Pengobatan