Mantan Kepala PPATK Beberkan Dugaan Keterlibatan Oknum Jenderal dalam Praktik Penyelundupan

Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, membuka tabir mengenai praktik penyelundupan yang diduga melibatkan oknum perwira tinggi dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Dalam sebuah wawancara, Yunus mengungkapkan bahwa berdasarkan pengalamannya selama menjabat di PPATK, banyak laporan terkait penyelundupan yang mandek karena adanya indikasi kuat keterlibatan 'bintang-bintang', istilah yang merujuk pada jenderal.

Menurut Yunus, wilayah perbatasan menjadi titik rawan bagi aktivitas ilegal ini. Berbagai macam barang selundupan, mulai dari narkotika hingga uang hasil tindak pidana, masuk dan keluar melalui jalur-jalur tidak resmi. Modus operandi yang umum terjadi adalah para penyelundup tidak bekerja sendiri. Mereka mendapatkan perlindungan dari oknum aparat yang memiliki kekuasaan dan pengaruh.

"Aparat, seringkali yang punya pangkat kuat, yang punya katakanlah beceng atau pasukan," Ujar Yunus.

Yunus Husein memberikan apresiasi kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai yang baru, Letnan Jenderal (Purn) Djaka Budi Utama. Ia menilai Djaka Budi Utama berani mengambil risiko dengan menerima jabatan yang biasanya diduduki oleh pejabat dengan pangkat lebih rendah. Yunus berharap Djaka dapat bertindak tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas penyelundupan, tanpa pandang bulu.

Berikut adalah beberapa poin penting yang disinggung oleh Yunus Husein:

  • Keterlibatan Oknum Jenderal: Dugaan keterlibatan perwira tinggi TNI dan Polri dalam melindungi aktivitas penyelundupan.
  • Wilayah Perbatasan Rawan: Perbatasan sebagai titik masuk dan keluar barang selundupan.
  • Modus Operandi: Penyelundup bekerja dengan dukungan aparat yang memiliki kekuasaan.
  • Harapan pada Dirjen Bea Cukai Baru: Tindakan tegas dan tanpa kompromi dari Djaka Budi Utama dalam memberantas penyelundupan.

Yunus Husein juga memberikan catatan bahwa dengan banyaknya wilayah perbatasan dan wilayah kepabeanan yang ada di Indonesia, tidak semua dapat diawasi dengan maksimal. Hal ini menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku penyelundupan.