Ketua DPD Hanura Jateng Ditetapkan Tersangka Terkait Dugaan Praktik Striptis di Karaoke Miliknya
Kasus dugaan praktik striptis dan prostitusi yang melibatkan tempat hiburan malam Mansion Executive Karaoke di Semarang memasuki babak baru. Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya, sebagai tersangka dalam kasus ini. Pengumuman status tersangka ini menyusul penggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian pada akhir Februari 2025 lalu.
Mansion Executive Karaoke, yang berlokasi di Jalan Kyai Saleh, Semarang Selatan, diduga kuat menjadi lokasi praktik ilegal tersebut. Bambang Raya, yang juga dikenal sebagai pengusaha dan mantan atlet karate PON Jateng, akan segera menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Jateng terkait perannya dalam kasus ini.
Profil Bambang Raya
Bambang Raya Saputra, lahir pada 22 Maret 1952, adalah tokoh yang cukup dikenal di Jawa Tengah. Selain dikenal sebagai pengusaha dan mantan atlet karate, ia juga memiliki rekam jejak politik yang panjang.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai profil Bambang Raya:
- Pengusaha dan Mantan Atlet Karate PON Jateng
- Pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Semarang (periode 2005-2010 dan 2010-2015)
- Anggota MPR RI (1999-2004)
- Wakil Ketua DPRD Semarang (2004-2009)
- Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah (saat ini)
- Penasihat Forum Komunikasi Putra Putri TNI Polri (FKPPI) Jawa Tengah
Kronologi Kasus
Penggerebekan Mansion Executive Karaoke pada 27 Februari 2025 lalu menjadi awal mula terungkapnya kasus ini. Polda Jawa Tengah mengamankan puluhan orang, termasuk para lady companion (LC), manajer, serta pihak yang diduga berperan sebagai muncikari (mami dan papi). Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan anak di bawah umur dalam praktik prostitusi tersebut, termasuk potensi adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kombes Pol Dwi Subagio, Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, menyatakan bahwa pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, CPU, dan dokumen-dokumen terkait operasional tempat karaoke tersebut. Rekaman CCTV inilah yang menjadi salah satu bukti kuat adanya indikasi pertunjukan striptis di Mansion Executive Karaoke.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di tempat hiburan malam. Penetapan Bambang Raya sebagai tersangka merupakan bukti keseriusan Polda Jawa Tengah dalam memberantas praktik-praktik ilegal semacam ini.
Respons Partai Hanura
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura menyatakan akan memberikan bantuan hukum kepada Bambang Raya. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat Partai Hanura, Adil Saputra Akbar, menegaskan bahwa bantuan hukum ini bertujuan untuk mendudukkan permasalahan secara proporsional.
Partai Hanura juga menyatakan menjunjung tinggi norma agama, sosial, dan budaya yang berlaku di masyarakat. Meskipun memberikan bantuan hukum, Partai Hanura secara tegas menyatakan tidak mendukung segala bentuk tindakan pornografi.