Pemerintah Salurkan Bantuan Beras 20 Kg untuk Keluarga Penerima Manfaat pada Juni-Juli 2025

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan kelanjutan program bantuan pangan beras yang akan dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli 2025. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima total 20 kilogram beras selama periode tersebut. Program ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok rentan, di tengah fluktuasi harga pangan.

Bantuan akan disalurkan dalam dua tahap, dengan setiap tahapnya berupa 10 kilogram beras per KPM setiap bulan. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya agar penyaluran dapat dilakukan sekaligus guna efisiensi biaya distribusi. Program ini menargetkan sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat. Namun, data yang telah terverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini mencatat 16,5 juta penerima. Bapanas terus berkoordinasi untuk memastikan data penerima tepat sasaran sesuai arahan Presiden.

Anggaran yang dialokasikan untuk program bantuan beras ini diperkirakan mencapai antara Rp 4,9 triliun hingga Rp 5 triliun. Proses administrasi anggaran saat ini sedang berlangsung bersama Kementerian Keuangan. Sementara itu, Perum Bulog telah diinstruksikan untuk menyiapkan kemasan beras 10 kilogram guna mempercepat proses distribusi.

Program bantuan pangan beras ini telah disetujui oleh Presiden dalam rapat terbatas pada tanggal 2 Juni lalu. Penyaluran ditargetkan dimulai pada akhir Juni dan berlangsung hingga Juli. Bapanas akan menugaskan Bulog untuk melaksanakan distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah memprioritaskan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang termasuk dalam kelompok desil 1 sampai 7, yang merupakan kelompok paling rentan secara ekonomi. Selain itu, prioritas penyaluran juga diberikan kepada daerah-daerah terpencil, termasuk kawasan timur Indonesia dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan). Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan di seluruh pelosok negeri.

Berikut adalah poin-poin penting terkait program bantuan beras:

  • Jumlah Bantuan: 20 kg beras per keluarga penerima manfaat
  • Periode Penyaluran: Juni - Juli 2025
  • Tahapan Penyaluran: Dua tahap, masing-masing 10 kg per bulan
  • Target Penerima: 18,3 juta keluarga (data terverifikasi 16,5 juta)
  • Anggaran: Rp 4,9 triliun - Rp 5 triliun
  • Pelaksana Distribusi: Perum Bulog
  • Prioritas Penerima: Kelompok desil 1-7 dan wilayah 3TP