Eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, Ditemukan Linglung di Bangkalan Usai Dilaporkan Hilang: Kasus Dana Hibah Kembali Mencuat?

Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, Kusnadi, ditemukan dalam kondisi linglung di Bangkalan, Madura, pada Senin (7/6/2025) dini hari. Penemuan ini mengakhiri pencarian setelah keluarganya melaporkan kehilangannya sejak Rabu (4/6/2025).

Kusnadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jatim sejak 2019, mengundurkan diri pada Februari 2023 setelah namanya terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim. Pada Pemilu Legislatif 2024, ia tidak lagi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari PDIP dengan alasan kesehatan. Kasus dana hibah ini sebelumnya menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, yang divonis 9 tahun penjara pada tahun 2023 karena menerima suap lebih dari Rp 39 miliar.

Penyidikan kasus ini terus bergulir. KPK menetapkan 21 tersangka baru sejak Juli 2024, terdiri dari empat penerima dan 17 pemberi suap. Kendati demikian, identitas para tersangka belum diumumkan secara resmi oleh KPK. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa nama-nama tersangka dan detail perbuatan melawan hukum akan diungkapkan kepada media setelah penyidikan dianggap cukup.

Kusnadi sendiri telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan terakhir dilakukan pada 14 Mei 2025 di kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jatim di Sidoarjo. Selain Kusnadi, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain dari pihak swasta, notaris, dan seorang petani.

Penemuan Kusnadi dalam kondisi linglung memunculkan berbagai pertanyaan. Putranya, Teddy Kusdita, mengaku tidak mengetahui apakah hilangnya sang ayah berkaitan dengan kasus dana hibah yang melibatkan namanya. Menurut Teddy, saat ditemukan, Kusnadi tampak kebingungan dan tidak mengingat apapun, bahkan tidak menyadari bagaimana ia bisa berada di Bangkalan.

Kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim ini menjadi sorotan publik. Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan terkait kasus ini:

  • Keterlibatan Kusnadi: Meskipun tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim, nama Kusnadi tetap dikaitkan dengan kasus ini.
  • Jumlah Tersangka: KPK telah menetapkan total 22 tersangka dalam kasus ini, termasuk Sahat Tua Simanjuntak.
  • Nilai Suap: Sahat Tua Simanjuntak divonis bersalah karena menerima suap lebih dari Rp 39 miliar.
  • Penyidikan Berkelanjutan: KPK terus melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
  • Kondisi Kusnadi: Penemuan Kusnadi dalam kondisi linglung menimbulkan spekulasi tentang kemungkinan adanya tekanan atau faktor lain yang memengaruhi keadaannya.

Perkembangan terbaru ini tentu akan terus dipantau oleh publik, terutama terkait dengan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi dana hibah APBD Jatim. Masyarakat berharap KPK dapat segera menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.