DPR Minta Pemda Susun Prioritas Rapat di Hotel, Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan rapat dan pertemuan di hotel serta restoran. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya penyusunan skala prioritas oleh setiap kepala daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk kegiatan tersebut.

Rifqinizamy menjelaskan, meskipun pemerintah pusat telah memberikan kelonggaran terkait kegiatan rapat di luar kantor, bukan berarti semua agenda harus dilaksanakan di hotel atau restoran. Ia meminta para gubernur, bupati, dan wali kota, melalui sekretaris daerah masing-masing, untuk memastikan hanya agenda-agenda prioritas yang memerlukan fasilitas hotel dan restoran yang diperbolehkan.

"Peran kepala daerah sangat krusial dalam menentukan rapat apa saja yang diperbolehkan menggunakan hotel dan restoran. Agenda dengan skala seperti apa yang diperkenankan," ujar Rifqinizamy.

Lebih lanjut, Rifqinizamy mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) dan kementerian/lembaga (K/L) untuk tetap mengutamakan penggunaan fasilitas kantor jika skala agenda yang digelar tidak terlalu besar. Hal ini sejalan dengan semangat efisiensi dan efektivitas anggaran yang tengah digalakkan.

"Jika rapat-rapatnya tidak terlalu penting dan skalanya kecil, tetap harus memprioritaskan penggunaan kantor," tegasnya.

Sebelumnya, Rifqinizamy juga mengusulkan perlunya petunjuk teknis dan standar biaya yang jelas bagi K/L dan Pemda dalam melaksanakan rapat dan pertemuan di hotel maupun restoran. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan menghindari pemborosan.

"Di tengah semangat efisiensi dan efektivitas anggaran, memang diperlukan ada petunjuk teknis serta standar biaya penggunaan hotel dan restoran untuk kepentingan rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan resmi, baik yang dilakukan oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah-pemerintah daerah," jelasnya.

Kelonggaran kegiatan rapat di hotel dan restoran sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perhotelan dan pariwisata. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya telah menyampaikan bahwa Pemda diperbolehkan melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran, asalkan tidak berlebihan.

"Daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Silakan, asal jangan berlebihan," kata Tito saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu.

Mendagri juga mengingatkan Pemda untuk selektif dalam memilih hotel-hotel yang mengalami penurunan tingkat hunian (okupansi), sehingga kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian sektor perhotelan yang terdampak pandemi.

"Kurangi boleh, tapi jangan sama sekali enggak ada. Tetap laksanakan kegiatan di hotel dan restoran. Target betul hotel dan restoran yang agak kolaps, buatlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup," ujar Tito.

Tito mengungkapkan bahwa pelonggaran kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menambahkan bahwa penghematan anggaran daerah sebesar Rp 50 triliun tidak akan berdampak signifikan terhadap program-program lain.

"Jadi, daerah biarkan saja menurut saya, untuk ke hotel, restoran, perjalanan dinas itu fine. Tapi tolong juga pakai perasaan, kalau seandainya rapatnya tiga kali cukup, empat kali cukup, ya jangan dibikin sepuluh kali. Tapi bukan berarti tidak boleh. Boleh, saya tegaskan di sini," pungkas Tito.

Berikut poin penting yang dapat diambil dari berita ini:

  • DPR meminta Pemda menyusun skala prioritas untuk rapat di hotel/restoran.
  • Prioritaskan penggunaan kantor untuk rapat berskala kecil.
  • Mendagri memberikan kelonggaran, tapi mengingatkan untuk tidak berlebihan.
  • Pilih hotel yang tingkat huniannya rendah untuk membantu pemulihan ekonomi.
  • Pelonggaran sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.