Kebakaran Landa Permukiman Padat di Makassar, Belasan Rumah Ludes

Kebakaran hebat melanda sebuah kawasan padat penduduk di Jalan Urip Sumiharjo 1, Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin (9/6/2025) dini hari. Api berkobar sekitar pukul 03:50 Wita, menghancurkan sedikitnya sembilan rumah semi permanen dan menyebabkan belasan keluarga kehilangan tempat tinggal.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar segera merespons kejadian ini dengan mengerahkan 14 unit armada pemadam kebakaran, termasuk tujuh unit penembak air, enam unit tangki air, dan satu unit rescue. Sebanyak 45 personel dikerahkan untuk memadamkan api yang dengan cepat merambat akibat konstruksi rumah yang sebagian besar terbuat dari material mudah terbakar, seperti kayu.

Menurut keterangan warga, sebelum api membesar, salah seorang penghuni rumah mencium aroma kabel terbakar dari rumah tetangga. Tak lama kemudian, api muncul dan dengan cepat meluas, melalap bangunan-bangunan di sekitarnya. Akibatnya, 11 kepala keluarga (KK) harus mengungsi dan mencari tempat perlindungan sementara di rumah kerabat.

Kepala Dinas Damkarmat Makassar, Hasanuddin, menjelaskan bahwa proses pemadaman berlangsung selama hampir satu jam. Upaya pemadaman sempat terkendala oleh akses jalan yang sempit dan kerumunan warga yang memadati lokasi kejadian. Meskipun demikian, petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan dan memadamkan api, mencegahnya meluas ke bangunan lain di sekitarnya.

Saat ini, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi kebakaran untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah hubungan pendek arus listrik atau korsleting dari salah satu rumah yang kemudian memicu api.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan cukup besar, meskipun belum dapat ditaksir secara pasti. Pemerintah setempat dan instansi terkait tengah berupaya memberikan bantuan kepada para korban kebakaran, termasuk penyediaan tempat tinggal sementara dan kebutuhan dasar lainnya.