Timwas Haji DPR Dorong Peningkatan Layanan Haji Melalui Penyesuaian Durasi dan Efisiensi Biaya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Tim Pengawas (Timwas) Haji, mengemukakan optimisme terhadap potensi peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Upaya ini dapat diwujudkan melalui penataan yang cermat dan penyesuaian yang strategis, dengan harapan layanan haji Indonesia dapat menembus kategori grade B, meningkat dari posisi saat ini yang berada di grade D.
Adies Kadir, anggota Timwas Haji DPR RI, menyampaikan bahwa salah satu aspek krusial yang perlu ditinjau adalah durasi pelaksanaan ibadah haji. Ia berpendapat bahwa durasi yang selama ini ditetapkan, yaitu 40 hari, perlu dievaluasi secara komprehensif. Pertimbangan mendasar dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa durasi tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil serta kondisi lapangan yang dinamis. Dengan kata lain, penyesuaian durasi ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Lebih lanjut, Adies Kadir mencontohkan, "Durasi haji bisa dihitung ulang. Apakah cukup 29 atau 31 hari saja? Pengurangan hari itu bisa memangkas biaya cukup signifikan." Pernyataan ini menggarisbawahi potensi penghematan biaya yang dapat diperoleh melalui penyesuaian durasi ibadah haji.
Selain durasi ibadah haji, Timwas Haji DPR RI juga menyoroti sejumlah aspek lain yang perlu mendapatkan perhatian serius. Aspek-aspek tersebut mencakup:
- Pengaturan jadwal keberangkatan: Penjadwalan keberangkatan yang lebih teratur dan efisien akan meminimalkan potensi penumpukan jamaah dan meningkatkan kenyamanan selama perjalanan.
- Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat: SOP yang jelas dan komprehensif akan memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Penyesuaian lama tinggal di tiap lokasi ibadah: Evaluasi terhadap lama tinggal di Mekkah, Mina, dan Muzdalifah akan membantu mengoptimalkan penggunaan waktu dan sumber daya yang tersedia.
Dengan melakukan perbaikan-perbaikan mendasar pada aspek-aspek tersebut, Timwas Haji DPR RI meyakini bahwa anggaran haji dapat ditekan secara signifikan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah.
Menanggapi wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji Jilid II, Adies Kadir menyampaikan preferensinya terhadap pendekatan dialog antara DPR dan pemerintah, khususnya dengan Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto. Ia meyakini bahwa melalui komunikasi yang konstruktif dan sinergi yang baik antara kedua belah pihak, penataan sistem haji Indonesia dapat dilakukan tanpa harus menimbulkan konflik politik yang kontraproduktif.
Adies Kadir menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji merupakan urusan keagamaan yang semestinya dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka dan konstruktif. Ia berharap agar seluruh pihak terkait dapat mengedepankan kepentingan jamaah haji dan bekerja sama untuk menciptakan sistem penyelenggaraan ibadah haji yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.