Kejaksaan Agung Kembali Memanggil Tiga Staf Khusus Era Nadiem Makarim Terkait Kasus Pengadaan Laptop

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengintensifkan penanganan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan dengan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga staf khusus yang pernah bertugas di bawah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga staf khusus tersebut rencananya akan dimulai pada hari Selasa, 10 Juni 2025. "Rencana mulai besok," ujar Harli saat dikonfirmasi pada Senin, 9 Juni 2025. Meskipun demikian, Harli belum memberikan informasi lebih detail mengenai agenda pemeriksaan, termasuk identitas staf khusus yang akan diperiksa dan waktu pemeriksaan masing-masing. Ia hanya memastikan bahwa surat panggilan telah dilayangkan kepada yang bersangkutan.

Sebelumnya, pada pekan lalu, penyidik Kejagung telah mengirimkan surat panggilan kepada tiga staf khusus Nadiem Makarim, yaitu Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Namun, ketiganya tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan. Ketidakhadiran ini mendorong penyidik untuk mengambil langkah lebih lanjut, yaitu mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap ketiga orang tersebut. Pencegahan ini berlaku sejak 4 Juni 2025.

Harli Siregar menjelaskan bahwa pemanggilan kembali ketiga staf khusus tersebut bertujuan untuk mendalami peran masing-masing dalam proyek pengadaan laptop yang menelan anggaran sebesar Rp 9,9 triliun. Penyidik berupaya untuk mengidentifikasi pihak yang memiliki peran dominan atau paling bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi ini. Proses pemeriksaan dilakukan secara intensif dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak terkait, termasuk mereka yang sebelumnya telah diperiksa, untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai keterlibatan masing-masing individu dalam kasus ini.

Berikut poin penting:

  • Pemeriksaan Intensif: Kejagung kembali memanggil tiga staf khusus era Nadiem Makarim.
  • Kasus Korupsi: Terkait dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan.
  • Panggilan Ulang: Setelah ketiganya absen pada panggilan sebelumnya.
  • Pencegahan ke Luar Negeri: Penyidik telah meminta pencegahan ke luar negeri terhadap ketiganya.
  • Pendalaman Peran: Untuk mengidentifikasi pihak yang paling berperan dalam tindak pidana korupsi.