Penjualan Minyakita di Atas HET: Fenomena Nasional yang Terjadi di Sragen

Penjualan Minyakita di Atas HET: Fenomena Nasional yang Terjadi di Sragen

Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter. Namun, temuan terbaru dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sragen menunjukkan realita yang berbeda di lapangan. Penjualan Minyakita di atas HET telah menjadi fenomena umum, bukan hanya di Sragen, tetapi juga di berbagai wilayah di Indonesia.

Berdasarkan hasil pemantauan Diskumindag Sragen pada Senin, 10 Maret 2025, di Pasar Bunder dan Pasar Sukowati, harga Minyakita ditemukan dijual dengan kisaran Rp 16.500 hingga Rp 16.700 per liter. Kepala Diskumindag Sragen, Cosmas Edwi Yunanto, mengkonfirmasi hal ini sebagai fenomena umum nasional. "Hampir semua daerah di Indonesia mengalami hal yang sama," ujar Cosmas saat dihubungi Selasa (11/3/2025).

Cosmas menjelaskan bahwa harga yang terpantau di pasar merupakan harga eceran. Para pedagang di Sragen rata-rata telah membeli Minyakita dengan harga kulakan Rp 16.000 per liter. Ia menekankan bahwa jalur distribusi barang ini tidak langsung dari pemasok (supplier) atau distributor, melainkan melalui beberapa tangan pedagang pengecer. "Jadi, harga kulakan mereka pun sudah tinggi karena melewati beberapa jalur distribusi," terangnya. Kondisi ini mengakibatkan harga jual di tingkat pengecer pun ikut terdongkrak di atas HET.

Meskipun demikian, Cosmas memastikan pasokan Minyakita di Sragen masih aman hingga menjelang Lebaran 1446 H. Diskumindag Sragen akan terus memantau pergerakan harga dan stok Minyakita, khususnya mendekati hari raya Idul Fitri untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga di pasaran. Pemantauan intensif ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat tetap mengakses Minyakita dengan harga yang terjangkau, meskipun tantangan di lapangan masih cukup besar.

Kenaikan harga Minyakita di atas HET ini menimbulkan keprihatinan, terutama mengingat pentingnya minyak goreng sebagai kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah ini, antara lain dengan menelusuri alur distribusi, memastikan ketersediaan pasokan yang cukup, dan memperkuat pengawasan agar HET dapat dipatuhi. Disamping itu, perlu juga ditelusuri kemungkinan praktik oligopoli atau kartel yang mungkin terjadi di sepanjang rantai pasokan Minyakita. Langkah-langkah ini penting untuk melindungi konsumen dan memastikan stabilitas harga di pasaran.

Berikut ringkasan temuan Diskumindag Sragen:

  • Harga Minyakita di Pasar Bunder dan Pasar Sukowati: Rp 16.500 - Rp 16.700 per liter.
  • Harga kulakan Minyakita untuk pedagang di Sragen: Rp 16.000 per liter.
  • Stok Minyakita di Sragen diprediksi aman hingga Lebaran.
  • Pemantauan harga dan stok akan terus dilakukan menjelang Lebaran.

Pemerintah dan seluruh stakeholder terkait perlu bekerja sama untuk mengatasi permasalahan ini dan memastikan masyarakat dapat mengakses minyak goreng dengan harga yang terjangkau dan sesuai HET yang telah ditetapkan.