Akses Solar Bersubsidi Terhambat, Nelayan Marunda Mengeluh Prosedur Berbelit
Keresahan melanda para nelayan di kawasan Marunda, Jakarta Utara, terkait sulitnya mengakses bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi. Keluhan ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir, menghambat aktivitas melaut dan berdampak pada mata pencaharian mereka.
Sebelumnya, para nelayan dapat dengan mudah membeli solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tanpa batasan atau persyaratan yang rumit. Namun, kondisi berubah ketika Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Utara memberlakukan serangkaian aturan baru yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan penjualan kembali solar bersubsidi.
Awalnya, nelayan diwajibkan membeli solar menggunakan jeriken, menggantikan penggunaan drum. Namun, aturan ini kemudian direvisi, mengharuskan nelayan memiliki surat rekomendasi dari Sudin KPKP Jakarta Utara untuk dapat membeli solar bersubsidi di SPBU. Proses pengajuan surat rekomendasi ini dinilai rumit dan memakan waktu, sehingga menyulitkan nelayan untuk mendapatkan BBM yang mereka butuhkan.
Salah seorang nelayan bernama Roni (30) mengungkapkan, "Nelayan beli BBM begitu kewalahan." Ia menambahkan bahwa perubahan aturan yang berulang kali membingungkan dan memberatkan para nelayan.
Nelayan lain, Iwan (35), juga menyampaikan keluhan serupa. Ia menjelaskan bahwa untuk membeli solar bersubsidi, nelayan harus menunjukkan barcode yang tertera pada surat rekomendasi dari Sudin KPKP. Permasalahannya, barcode tersebut seringkali kedaluwarsa, padahal kuota solar yang dialokasikan untuk nelayan masih banyak. Akibatnya, kuota solar yang tersisa tidak dapat dimanfaatkan oleh nelayan.
Menanggapi keluhan para nelayan, Kasudin KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mempersulit akses nelayan terhadap BBM bersubsidi. Ia menegaskan bahwa selama persyaratan yang diperlukan lengkap, proses pembelian solar seharusnya tidak mengalami kendala.
Dampak Kesulitan Akses Solar:
- Penurunan Aktivitas Melaut: Kesulitan mendapatkan solar menyebabkan banyak nelayan terpaksa mengurangi frekuensi melaut, bahkan berhenti sementara waktu.
- Penurunan Pendapatan: Akibat penurunan aktivitas melaut, pendapatan nelayan menurun drastis, mengancam kesejahteraan keluarga mereka.
- Potensi Konflik: Keresahan yang menumpuk akibat kesulitan mendapatkan solar dapat memicu konflik antara nelayan dan pihak-pihak terkait.
Harapan Nelayan:
Para nelayan berharap agar pemerintah daerah dan Sudin KPKP Jakarta Utara dapat meninjau kembali aturan terkait pembelian solar bersubsidi. Mereka mengusulkan agar proses perizinan dipermudah dan kuota solar dapat dialokasikan secara lebih efektif dan transparan. Para nelayan juga berharap agar pemerintah dapat memberikan solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah ini, sehingga mereka dapat kembali melaut dengan tenang dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.