Korban Peneriakan 'Teroris' di TransJ Pilih Mediasi: Simpati pada Kondisi Pelaku Jadi Alasan Utama

Kasus seorang penumpang wanita TransJakarta yang diteriaki "teroris" oleh seorang pria lanjut usia di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat, menemui titik terang. Sabina Lutfi, korban dalam insiden tersebut, memutuskan untuk menempuh jalur damai dan mencabut laporan kepolisian yang sebelumnya diajukannya.

Keputusan Sabina ini didasari oleh rasa iba terhadap pelaku, JHP (69), yang diketahui hidup sebatang kara dan memiliki kondisi kesehatan yang kurang baik. Menurut Sabina, ia tidak tega melanjutkan proses hukum mengingat usia pelaku yang sudah lanjut dan kondisinya yang memprihatinkan.

"Karena pelaku sudah sepuh dan kesehatannya juga sudah buruk, ditambah dia tidak punya siapa-siapa (termasuk anak dan istri), aku memutuskan untuk damai karena jujur, aku nggak tega," ungkap Sabina.

Peristiwa ini bermula ketika JHP secara tiba-tiba meneriaki Sabina dengan sebutan "teroris" dan melakukan pemukulan di dalam bus TransJakarta. Kejadian ini sontak membuat Sabina terkejut dan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwajib.

Setelah penangkapan JHP, Polsek Grogol Petamburan memfasilitasi pertemuan antara korban dan pelaku. Dalam pertemuan tersebut, JHP mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada Sabina. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Kapolsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menjelaskan bahwa JHP melakukan tindakan tersebut karena tersulut emosi akibat berbagai faktor. Menurut pengakuan JHP, ia sedang mengalami masalah keuangan, belum makan dari pagi, dan terburu-buru untuk mengambil bantuan sosial.

Sabina sendiri merasa bahwa JHP telah cukup menyesali perbuatannya dan menyadari kesalahannya. Selain itu, JHP juga telah diblokir dari menggunakan layanan TransJakarta, yang menurut Sabina menjadi pelajaran berharga baginya.

"Menurutku, kemarin dia sudah cukup menyesal dan paham dia nggak akan melakukan hal tersebut, ditambah dia juga sudah diblokir dari Transjakarta untuk ke depannya. Jadi menurut aku, dia sudah mendapat pelajaran dan kapok," ujar Sabina.

Keputusan Sabina untuk berdamai ini tentu saja menuai berbagai reaksi dari publik. Beberapa pihak mungkin merasa kecewa karena pelaku tidak mendapatkan hukuman yang setimpal. Namun, Sabina berharap keputusannya ini dapat diterima dengan lapang dada.

"Terima kasih semua, maaf jika keputusan yang aku pilih akan mengecewakan beberapa pihak. Cuma menurut aku, ini udah yang terbaik," pungkas Sabina.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga perkataan dan perbuatan, serta berusaha untuk saling memahami dan memaafkan.