Kurir Narkoba Berlogo Buah Dieksekusi di Sungai Asahan, Sumatera Utara
Aparat kepolisian berhasil meringkus seorang kurir narkoba yang berusaha melarikan diri ke Sungai Asahan, Sumatera Utara, saat penyergapan dilakukan. Peristiwa dramatis ini terekam dalam sebuah video yang menunjukkan upaya pelaku untuk menghindari kejaran petugas.
Kejadian bermula ketika tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyergapan terhadap sebuah perahu yang ditumpangi oleh pelaku. Sadar akan kedatangan petugas, pelaku nekat terjun ke sungai dan berusaha berenang menjauhi kejaran. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Petugas kepolisian yang berada di atas perahu terus memberikan peringatan dan berusaha mendekati pelaku.
"Kejar itu... kejar. Woi...," teriak salah seorang polisi dalam video tersebut, menggambarkan betapa sengitnya upaya penangkapan. Pelaku terus berupaya melarikan diri dengan berenang, namun petugas dengan sigap terus mengejar menggunakan perahu. Akhirnya, pelaku berhasil diringkus dan tidak dapat berkutik lagi. Setelah berhasil mengamankan pelaku, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti narkoba yang dibawa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh mengenai adanya pengiriman narkoba melalui perairan Asahan. Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi sebuah sampan yang dicurigai membawa barang haram tersebut.
"Tim kemudian menangkap sebuah sampan dengan dua tersangka beserta barang bukti tersebut di Perairan Asahan," ujar Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah SAR (25) dan DUL (40). Mereka ditangkap di perairan Asahan pada hari Rabu, 4 Juni, sekitar pukul 08.30 WIB. Dari hasil interogasi, SAR mengaku bahwa narkoba tersebut dibawa dari kapal pukat Malaysia dan rencananya akan dibawa ke Sungai Sumbilang dengan menggunakan kapal.
SAR dan DUL mengaku diperintah oleh seseorang berinisial P. Mereka dijanjikan upah puluhan juta rupiah untuk mengirimkan paket narkoba tersebut. SAR dijanjikan upah sebesar Rp 30 juta, sementara DUL dijanjikan Rp 18 juta untuk sekali pengiriman.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan kedua tersangka. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 10 kilogram sabu yang memiliki tulisan 'Durian'. Kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.