Penertiban Jukir Liar di Surabaya: Apresiasi untuk Pemkot, Tantangan Terorganisir Menanti
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapatkan apresiasi dari Komisi B DPRD Surabaya atas langkah tegasnya dalam menertibkan juru parkir (jukir) liar yang kerap beroperasi di kawasan minimarket. Inisiatif ini dipandang sebagai upaya penting untuk menjaga citra kota dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Namun, apresiasi tersebut juga disertai dengan peringatan. Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz Afif, menekankan bahwa penertiban jukir liar bukanlah tugas yang mudah. Lebih dari sekadar mengatasi individu-individu yang mencari nafkah secara ilegal, Pemkot Surabaya dihadapkan pada jaringan terorganisir yang telah lama mengakar.
Afif mengungkapkan bahwa praktik parkir liar di minimarket bukan merupakan aksi tunggal individu. Jukir-jukir tersebut merupakan bagian dari kelompok yang terstruktur dan telah menguasai wilayah parkir selama bertahun-tahun. Sistem kerja mereka yang rapi dan terkoordinasi menjadi tantangan tersendiri bagi upaya penertiban.
"Mereka bekerja dan beroperasi bukan perorangan. Tidak berani seseorang tiba-tiba jadi jukir. Kelompok jukir ini sudah menguasai praktik parkir itu sudah bertahun-tahun," ujar Afif.
Menurut Afif, keberadaan jukir liar menjadi sumber pendapatan yang menggiurkan bagi sebagian orang. Pekerjaan ini tidak memerlukan keterampilan khusus atau pendidikan formal, cukup dengan kemampuan mengumpulkan uang dari pengguna parkir. Kondisi ini diperparah dengan sikap sebagian jukir yang memaksa dan tidak menghargai kebijakan parkir gratis yang ditetapkan oleh minimarket.
Afif juga menyoroti pernah ada upaya dari organisasi masyarakat (ormas) untuk menggantikan peran jukir liar di minimarket. Namun, upaya tersebut tidak bertahan lama karena adanya perlawanan dan intimidasi dari kelompok jukir yang sudah mapan.
Oleh karena itu, Afif mendukung penuh langkah Pemkot Surabaya yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, TNI, dan ormas, dalam penertiban jukir liar. Ia menekankan pentingnya konsistensi dan keberlanjutan dalam upaya ini agar praktik premanisme tidak kembali merajalela.
Afif mengapresiasi langkah Walikota Surabaya, Eri Cahyadi yang memimpin langsung apel pemberantasan jukir liar dan premanisme. Ia berharap agar tindakan ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat Surabaya.
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam penertiban jukir liar:
- Jaringan Terorganisir: Jukir liar bukan individu, melainkan bagian dari kelompok yang terstruktur.
- Perlawanan: Upaya penertiban akan menghadapi perlawanan dari kelompok jukir yang sudah mapan.
- Konsistensi: Penertiban harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar tidak kembali merajalela.
- Keterlibatan Semua Pihak: Keberhasilan penertiban membutuhkan keterlibatan dari Pemkot, kepolisian, TNI, ormas, dan masyarakat.
Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik parkir liar dengan menggelar apel pasukan yang dipimpin langsung oleh Walikota. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam menciptakan Surabaya yang lebih tertib dan aman.