KPK Lelang Aset Hasil Korupsi Senilai Ratusan Miliar Rupiah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang aset hasil rampasan dari para koruptor. Pelelangan akan dilaksanakan serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Rabu, 11 Juni 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memulihkan kerugian negara yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan bahwa lelang kali ini menawarkan 81 lot barang, terdiri dari 44 lot barang bergerak dan 37 lot properti. Total nilai limit aset yang dilelang mencapai Rp 122,28 miliar. KPK berharap seluruh aset tersebut laku terjual dalam lelang ini.
Aset yang dilelang meliputi berbagai jenis barang, mulai dari properti mewah hingga barang-barang pribadi. Aset dengan nilai limit tertinggi adalah sebidang tanah dan bangunan yang ditawarkan dengan harga limit Rp 16,9 miliar. Sementara itu, barang dengan harga limit terendah adalah sehelai baju berbahan sutra dengan harga limit hanya Rp 5.000.
Berikut rincian beberapa aset yang dilelang:
Tas Mewah
Sejumlah tas mewah dari berbagai merek ternama juga turut dilelang. Di antaranya adalah:
- Tas Louis Vuitton (LV) Avenue Damier Sling Bag berwarna hitam dengan harga limit Rp 10.890.000.
- Tas wanita Loup Noir berwarna cokelat-merah bermotif kuda dan kotak-kotak dengan harga limit Rp 5.300.000.
- Tas selempang cokelat berlogo GG dengan harga limit Rp 5.400.000.
- Beberapa tas merek Tumi berwarna hitam dengan harga limit bervariasi antara Rp 3.200.000 hingga Rp 6.000.000.
- Tas bercorak LV bertuliskan Louis Vuitton dengan harga limit Rp 1.703.000.
- Satu paket berisi tas, dompet, dan tas tangan dengan harga limit Rp 104.000.
Telepon Genggam
Lelang juga menawarkan berbagai jenis telepon genggam, termasuk:
- iPhone 13 Pro Max dengan harga limit Rp 8.819.000.
- Samsung Galaxy Z Fold 3 dengan harga limit Rp 4.554.000.
- Berbagai tipe iPhone lainnya, mulai dari iPhone 13 hingga iPhone XR, dengan harga limit yang berbeda-beda.
- Berbagai merek dan tipe handphone lainnya seperti Oppo, Samsung Galaxy A53, Redmi Note 9 Pro, dan lainnya.
- Satu paket berisi 12 handphone kondisi rusak berat dengan harga limit Rp 192.000.
Kendaraan
Beberapa kendaraan juga menjadi bagian dari aset yang dilelang, di antaranya:
- Volkswagen Caravelle berwarna abu-abu dengan harga limit Rp 17,9 juta (tanpa dokumen kepemilikan).
- Motor Triumph Speedmaster Bonneville dengan harga limit Rp 207,5 juta (tanpa dokumen kepemilikan).
- Chevrolet Spark beserta kunci dan STNK dengan harga limit Rp 56.134.000.
- Proton Exora 1.6 L dengan STNK atas nama Sentot Susilo SH dan kunci kontak dengan harga limit Rp 7.403.000.
- Honda CR-V beserta surat lengkap (STNK dan BPKB) dengan nilai wajar Rp 8.684.000.
Cara Mengikuti Lelang
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang ini, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Registrasi Akun: Buat akun di situs lelang.go.id.
- Pilih Barang Lelang: Telusuri daftar barang yang tersedia dan pilih objek yang diminati.
- Setor Uang Jaminan: Transfer uang jaminan sesuai dengan ketentuan paling lambat sehari sebelum lelang.
- Ikuti Lelang Daring: Lelang dilakukan secara online pada waktu yang ditentukan melalui situs tersebut.
- Pembayaran & Pengambilan Barang: Jika memenangi lelang, segera lakukan pelunasan dan ambil barang sesuai prosedur.
KPK mengimbau para peserta lelang untuk membaca dengan seksama seluruh ketentuan yang tertera di situs resmi lelang guna menghindari kesalahan teknis atau administratif. Informasi lebih lanjut mengenai lelang ini dapat diperoleh melalui situs resmi KPK atau KPKNL.